Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sidang Uji Materi UU Pers, PWI Tegaskan Perlindungan Wartawan Tak Boleh Sekadar Formalitas
Advertisement . Scroll to see content

Ditanya Santri soal Putusan MK Batas Usia Capres Cawapres, Ini Jawaban Mahfud MD

Selasa, 05 Desember 2023 - 03:18:00 WIB
Ditanya Santri soal Putusan MK Batas Usia Capres Cawapres, Ini Jawaban Mahfud MD
Cawapres Mahfud MD beri keterangan usai dialog dengan para santri di Pesantren Ma"had Anida Al-Islamy, Senin (4/12/2023). (Foto: iNews/Giffar Rivana)
Advertisement . Scroll to see content

BEKASI, iNews.id - Calon Wakil Presiden (Cawapres) Partai Perindo Mahfud MD menanggapi soal putusam Mahkamah Konstitusi (MK) soal batas usia capres dan cawapres yang diputuskan ketika Anwar Usman menjadi Ketua MK. Tanggapan itu disampaikan menjawab pertanyaan salah satu santri dalam acara dialog kebangsaan di Pesantren Ma'had Annida Al-Islamy, Bekasi, Senin (4/12/2023).

"Ada vonis usia diubah begini ada dua jawabannya, pertama vonis Mahkamah Konstitusi itu suka atau tidak suka itu harus diikuti, benar atau salah kalau sudah vonis harus diikuti," ujar Mahfud, Senin (4/12/2023).

"Karena dalam pasal 24c ayat 1 Undang-Undang Dasar disebutkan begini, konstitusi memutus pada tingkat pertama dan terakhir, jadi memutus pada tingkat pertama dan terakhir nanti final ending enggak ada, enggak boleh dilawan," katanya lagi.

Mahfud menambahkan, walaupun banyak orang yang kontra terhadap keputusan MK soal batas usia capres cawapres, namun itu semua sudah selesai setelah keputusan Majelis Kehormatan MK (MKMK) atas pemecatan Anwar Usman sebagai Ketua MK.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut