JAKARTA, iNews.id - Layanan pesan singkat
WhatsApp yang sempat mendapat teguran dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (
KPAI) terkait
konten pornografi akhirnya mendatangi lembaga tersebut. Dalam kunjungannya, WhatsApp menunjuk dua orang perwakilan untuk mengklarifikasi konten di aplikasinya.
Menurut pengakuan pihak Whatsapp, konten pornografi berbasis GIF tersebut bukanlah milik mereka melainkan produk dari vendor. Menanggapi hal tersebut, KPAI berharap agar WhatsApp lebih memperketat mekanisme dengan vendor.
Video Editor: Alvian Surya
Editor: Dani M Dahwilani