Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral Pemotor Disiram Air Comberan di Jakpus, Pelaku Ternyata Masih di Bawah Umur
Advertisement . Scroll to see content

Ditjen HAM Gandeng Kemenaker Usut Kasus Kekerasan Perusahaan Animasi di Menteng

Selasa, 17 September 2024 - 14:21:00 WIB
Ditjen HAM Gandeng Kemenaker Usut Kasus Kekerasan Perusahaan Animasi di Menteng
Direktur Jenderal HAM Dhahana Putra (Foto: Dok Kemenkum HAM)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Jenderal HAM Kemenkum HAM menyoroti kasus kekerasan di perusahaan animasi Brandoville Studios, Jakarta Pusat . Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) akan digandeng menyelesaikan masalah itu.

“Jika benar demikian sebagaimana yang tengah ramai dibahas di X ini apalagi sampai ada ancaman terhadap nyawa pegawai, maka persoalan perundungan semacam ini tidak boleh dibiarkan,” ujar Direktur Jenderal HAM Dhahana Putra, dalam keterangan, Selasa (17/9/2024).

Dia akan berkoordinasi Kemenaker dan Disnakertransgi Pemprov Jakarta untuk menelusuri informasi terkait isu perundungan di Brandoville Studios.

“Kami akan menelusuri informasi terkait hal ini dan juga apakah telah terjadi pelanggaran ketenagakerjaan yang dilakukan pihak perusahaan,” kata Dhahana.

Dia mengingatkan agar perusahaan tidak mengabaikan hak para pekerja terkait Kesehatan mental. Dia khawatir apa yang dilakukan oknum atasan Brandoville Studios mencerminkan pengabaian terhadap kesehatan mental.

“Kalau kita mengacu kepada Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Ketenagakerjaan Pasal 35 ayat 3, Pasal 71 ayat 2c, maka Kesehatan mental dalam bekerja termasuk bagian dari hak seorang pekerja, yang tentunya tidak boleh diabaikan perusahaan,” ucapnya.

Kesehatan mental tenaga kerja merupakan hak asasi manusia yang mesti dihormati perusahaan. Untuk itu, kini pemerintah tengah mendorong pengarusutamaan HAM di sektor bisnis melalui Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2023 tentang Strategi Nasional Bisnis dan HAM.

“Kami meyakini kesehatan mental tenaga kerja memiliki dampak serius pada produktivitas perusahaan yang pada akhirnya berpengaruh terhadap daya saing dan keberlanjutan perusahaan," katanya.

Kasus ini terkuak setelah korban membagikan cerita di akun media sosial. Korban berinisial CS yang merupakan mantan pegawai mendapat kekerasan verbal dan fisik dari istri bos perusahaan yakni Cherry Lai.

CS yang tengah hamil akhirnya keguguran akibat perlakuan tersebut. Bukannya bersimpati, pemilik perusahaan justru memarahinya karena tak masuk kerja usai keguguran.

CS juga mengaku pernah disuruh naik turun tangga pada malam hari sebanyak 45 kali dan menampar dirinya sendiri sebanyak 100 kali sebagai bentuk hukuman.

Setelah viral, banyak mantan pegawai dari perusahaan ini yang ikut bersuara. Mereka mengaku sering mendapat kekerasan verbal dari bos bernama Cherry Lai selama bekerja di sana.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut