Ditjen PAS Bersiap Tangani Napi Terpapar Covid-19
JAKARTA, iNews.id - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kemenkumham menyiapkan sejumlah langkah mencegah dan menanggulangi penyebaran Covid-19 di antara narapidana. Salah satunya menyiapkan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan sebagai rujukan isolasi bagi warga binaan.
Pelaksanaan tugas (Plt) Dirjen PAS, Nugroho mengatakan UPT Pemasyarakatan di berbagai daerah dipersiapkan, antara lain dengan menyiagakan tenaga medis serta ruang isolasi. Nantinya ada tiga kategori napi yang dipantau kesehatannya terkait Covid-19 yaitu orang dalam pemantauan (ODP), pasien dalam pengawasan (PDP), dan suspect Covid-19.
"Pastikan masing-masing UPT Pemasyarakatan dan kantor wilayah terdapat satgas khusus Covid-19. Kita harus dapat menghadapi keadaan terburuk dimana lembaga pemasyarakatan (Lapas) dan rumah tahanan negara (Rutan) terdapat pasien dengan pengawasan (PDP),” katanya melalui keterangan tertulis yang diterima iNews.id, Jumat (20/3/2020).
Nugroho juga menegaskan pentingnya peyediaan alat pelindung diri (APD) untuk petugas kesehatan yang bekerjai di rutan dan lapas. Menurutnya, UPT Pemasyarakatan telah diarahkan untuk segera menyusun kebutuhan sarana prasarana penanganan virus korona dengan melakukan revisi anggaran sesuai jenjang yang ada.
“Pastikan lapas atau tutan bersih secara sanitasi maupun secara umum, serta pemenuhan kebutuhan dasar seperti makanan, minuman dan vitamin untuk meminimalkan penyebaran virus korona. Periksa kesehatan tahanan dan narapidana yang telah kontak dengan orang luar seperti setelah sidang atau bertemu pengacara,” tutur Nugroho.
Dia menjelaskan beberapa upaya pencegahan penularan virus korona yang telah dilakukan, antara lain, mengecek suhu tubuh warga binaan saat penghitungan jumlah di setiap setiap harinya. Lalu penyediaan fasilitas cuci tangan serta pembatasan kunjungan dengan video call.
"UPT Pemasyarakatan terus didorong untuk terus berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan dan BPBD setempat," ucapnya.
Dia menjelaskan sejumlah UPT Pemasyarakatan yang tengah disiapkan menjadi tempat isolasi mandiri bagi warga binaan berstatus ODP, PDP dan suspect. Di antaranya, Rumah Sakit Umum Pengayoman Cipinang, Lapas Kelas IIA Cikarang, Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang, Lapas Kelas IIA Serang, dan Lapas Perempuan Kelas IIB Manado.
"Wilayah lainnya nantinya akan mengusulkan UPT Pemasyarakatan yang dapat menjadi rujukan isolasi mandiri," ujarnya.
Editor: Rizal Bomantama