Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dirjenpas Cek Rutan-Lapas Terdampak Banjir di Aceh, Pastikan Keselamatan Warga Binaan
Advertisement . Scroll to see content

Ditjen PAS Tunggu Koordinasi Bareskrim Pemindahan Napoleon ke Lapas Cipinang

Senin, 11 Oktober 2021 - 17:07:00 WIB
Ditjen PAS Tunggu Koordinasi Bareskrim Pemindahan Napoleon ke Lapas Cipinang
Irjen Pol Napoleon Bonaparte. (Foto: Antara).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Irjen Pol Napoleon Bonaparte belum dipindahkan dari Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri ke Lapas Kelas 1 Cipinang, Jakarta Timur. Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) belum menerima koordinasi dari Bareskrim Polri.

Kabag Humas dan Keprotokolan Ditjen PAS Rika Aprianti​ mengatakan, masih menunggu koordinasi terkait kepastian pemindahan Napoleon Bonaparte.

"Sampai saat ini belum ada koordinasi terkait ini,"  ujar Rika di Jatinegara, Jakarta Timur, Senin (11/10/2021).

Dia menuturkan, segera menjelaskan detail jika sudah ada koordinasi dan perintah mengenai pemindahan tersebut. "Kita tunggu saja ya," tuturnya.

Sementara itu, Kalapas Cipinang Tony Nainggolan menyampaikan, belum mendapat instruksi dari Ditjen PAS mengenai kepastian pemindahan Napoleon Bonaparte ke Lapas Kelas 1 Cipinang.

"Kami masih menunggu izin atasan kami. Juga masih menunggu koordinasi pelaksanaannya," katanya.

Sebelumnya kepindahan Napoleon Bonaparte yang berstatus tahanan Mahkamah Agung (MA) diusulkan oleh Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto, Jumat (8/10/2021). Agus berencana memindahkan Napoleon yang kini jadi tersangka kasus penganiayaan terhadap Muhammad Kasman alias Muhammad Kece ke Lapas Kelas 1 Cipinang.

"Tahanan hakim, sedang kami koordinasikan untuk dipindahkan ke Lapas Cipinang," ucap Agus dalam keterangannya, Jumat (8/10/2021).

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut