Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ammar Zoni Dipindah ke Nusakambangan? Ini Kata Ditjenpas
Advertisement . Scroll to see content

Ditjenpas Angkat Bicara soal Rencana Pemindahan Ammar Zoni ke Nusakambangan

Senin, 04 Mei 2026 - 13:46:00 WIB
Ditjenpas Angkat Bicara soal Rencana Pemindahan Ammar Zoni ke Nusakambangan
Ammar Zoni bakal dipindahkan ke Lapas Nusakambangan. (Foto: Aldhi Chandra)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id — Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) buka suara terkait rencana pemindahan artis Ammar Zoni ke Lapas Nusakambangan yang belakangan ramai diperbincangkan.

Kasubdit Kerja Sama Ditjenpas Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas), Rika Aprianti, mengatakan bahwa hingga kini belum ada keputusan final terkait pemindahan tersebut. Pihaknya masih menunggu arahan pimpinan.

"Untuk konfirmasi, saat ini pastinya kami masih menunggu arahan dari pimpinan, dan dari pihak Lapas Narkotika Jakarta telah berkoordinasi dengan Kejari Jakarta Pusat dan juga Pengadilan Negeri terkait dengan eksekusinya," ujar Rika, Senin (4/5/2026).

Menurut dia, proses pemindahan warga binaan, termasuk Ammar Zoni, harus melalui sejumlah tahapan administratif serta koordinasi lintas lembaga sebelum diputuskan.

Sebelumnya, Ammar Zoni telah menyampaikan keberatan atas rencana pemindahan tersebut. Aktor yang juga mantan suami Irish Bella itu berharap dapat menjalani masa hukuman di Jakarta agar lebih dekat dengan keluarga.

Keberatan itu disampaikan usai dirinya menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 23 April 2026. Dalam putusan tersebut, Ammar Zoni divonis tujuh tahun penjara terkait kasus peredaran narkoba.

Meski demikian, Ditjenpas menegaskan bahwa keputusan akhir terkait lokasi penempatan narapidana sepenuhnya berada di tangan otoritas pemasyarakatan, dengan mempertimbangkan aspek keamanan, pembinaan, serta ketentuan hukum yang berlaku.

Editor: Muhammad Sukardi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut