Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kejagung soal Red Notice Jurist Tan: Kita Sedang Tunggu Informasi dari Interpol 
Advertisement . Scroll to see content

Dituntut 7 Tahun Penjara, Tom Lembong Ngaku Heran: Apakah Ini Pola Kerja Kejagung?

Jumat, 04 Juli 2025 - 17:33:00 WIB
Dituntut 7 Tahun Penjara, Tom Lembong Ngaku Heran: Apakah Ini Pola Kerja Kejagung?
Tom Lembong dituntut 7 tahun penjara pada Jumat (4/7/2025). Ia pun mengaku heran dengan kerja Kejagung. (Foto: iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Eks Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong dituntut 7 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum dalam sidang korupsi impor gula pada Jumat (5/7/2025). Ia pun mengaku heran dengan tuntutan tersebut.

Menurut Tom Lembong, dirinya mencari penyesuaian fakta seperti yang disampaikan dalam dakwaan hingga tuntutan. Namun, dirinya tak menemukan satu pun fakta tersebut.

"Saya cari-cari di mana ada penyesuaiaan dari dakwaan ke tuntutan yang mencerminkan fakta-fakta persidangan yang sudah diungkap dalam 4 bulan persidangan dan 20 kali sidang tapi satu pun tidak tidak saya temukan penyesuaian dalam surat tuntutan yang mencerminkan fakta yang diungkap dalam persaingan," kata Tom Lembong usai sidang.

"Jadi saya agak heran apakah ini pola kerja Kejaksaan Agung," tutur dia melanjutkan.

Lebih lanjut, eks Kepala BKPM ini mengaku pada dasarnya siap menghadapi tuntutan yang diberikan. Bahkan, selama ini ia mengaku telah kooperatif selama penyidikan. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut