Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pemerintah bakal Terbitkan Perpres untuk Tuntaskan Masalah Truk ODOL
Advertisement . Scroll to see content

Diwarnai Ketegangan, Demo Sopir Truk Blokir Jalur Pantura Tolak Aturan Zero ODOL

Jumat, 20 Juni 2025 - 16:16:00 WIB
Diwarnai Ketegangan, Demo Sopir Truk Blokir Jalur Pantura Tolak Aturan Zero ODOL
Demonstrasi ratusan sopir truk di ruas Jalan Pantura dan exite Tol Gandulan, Pemalang, Jawa Tengah, Jumat (20/6/2025) sore. (Foto: Suryono Sukarno).
Advertisement . Scroll to see content

PEMALANG, iNews.id - Demonstrasi ratusan sopir truk di ruas Jalan Pantura dan exite Tol Gandulan, Pemalang, Jawa Tengah, diwarnai ketegangan, Jumat (20/6/2025) sore. Massa sopir dari berbagai komunitas di Pekalongan dan Pemalang memarkirkan armada mereka secara sembarangan, memblokir total akses jalan nasional dan pintu keluar tol.

Aksi ini merupakan bentuk penolakan terhadap penerapan kebijakan zero ODOL (Over Dimension Over Load). Para sopir menilai kebijakan tersebut memberatkan dan kerap membuat mereka terkena tilang, sehingga menambah beban biaya perjalanan. Mereka bersikukuh bahwa truk ODOL harus tetap diizinkan beroperasi.

Kemacetan tak terhindarkan sepanjang jalur Jakarta–Semarang dan sebaliknya, terutama di ruas Pemalang. Petugas Satlantas Polres Pemalang hanya bisa mengalihkan arus lalu lintas ke jalur alternatif dan meminta sebagian kendaraan untuk putar balik.

Ketegangan sempat terjadi ketika bus pariwisata mencoba melintas di tengah aksi. Para demonstran yang tersulut emosi meminta bus tersebut mundur kembali masuk tol. 

Situasi nyaris ricuh, namun berhasil diredam setelah polisi menenangkan massa dan mengimbau untuk tidak bertindak anarkis.

Menggunakan pengeras suara dari atas truk, para sopir berorasi dari titik Tol Gandulan hingga kawasan Gedung DPRD Pemalang, membentang sekitar satu kilometer. Mereka menyatakan tidak akan membuka blokade hingga tuntutan dipenuhi.

"Ada aturan ODOL, jadi membebankan kepada sopir, ada muatan yang berat itu jadinya ke sopir semua. Terus ada info lagi mau dipenjara juga. Harapannya aturan itu dihilangkan," ujar Eko, salah satu sopir truk.

Sementara itu, Risto, sopir lain yang ikut aksi, menilai penerapan Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan terkait ODOL membuat mereka terancam pidana jika tetap beroperasi dengan muatan berlebih.

"Tinggi berapa, berat berapa dan kalau ketangkap dipenjara. Sedangkan yang koruptor dan pungli itu diopeni. Tuntutannya ODOL dihilangkan," kata Risto. 

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut