Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kemenhaj Gandeng KPK dan Kejagung Awasi Haji 2026, Cegah Praktik Lancung
Advertisement . Scroll to see content

Dokter KPK Pantau Kondisi Kesehatan Lukas Enembe di dalam Rutan

Minggu, 15 Januari 2023 - 16:57:00 WIB
Dokter KPK Pantau Kondisi Kesehatan Lukas Enembe di dalam Rutan
Gubernur Papua Lukas Enembe ditahan KPK. (Foto Antara).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan telah menerjunkan tim dokter untuk selalu memeriksa kondisi kesehatan Gubernur Papua, Lukas Enembe (LE) selama dilakukan penahanan. Hal itu dilakukan KPK untuk memastikan bahwa Lukas memperoleh hak-haknya meskipun berstatus tahanan.

"Hak-hak tersangka kami penuhi sepanjang sesuai aturan perundang-undangan, memungkinkan hak-hak tersangka harus diberikan," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada awak media, Minggu (15/1/2023).

"Termasuk menjunjung tinggi HAM dan menjunjung asas praduga tak bersalah, kesehatan juga selama ini terus dipantau dokter KPK karena KPK punya dokter khusus memantau tahanan di Rutan KPK," sambungnya.

Untuk diketahui, KPK telah menjebloskan Lukas Enembe ke penjara. Lukas resmi ditahan setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada Kamis, 12 Januari 2023. 

Lukas sebelumnya sempat dibantarkan penahanannya di RSPAD Gatot Soebroto karena kondisi kesehatannya belum stabil.

Status pembantaran penahanan Lukas Enembe telah dicabut KPK sejak Kamis, 12 Januari 2023. Lukas juga telah mulai menjalani proses penahanan untuk 20  hari ke depan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK cabang Pomdam Jaya, Guntur, Jakarta Selatan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut