Doni Monardo Sebut 136 Kabupaten/Kota Masuk Zona Kuning
JAKARTA, iNews.id - Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Doni Monardo mengungkapkan, 136 kabupaten dan kota yang masuk dalam zona kuning Covid-19. Mewakili pemerintah, Doni meminta kepada kepala daerah di kabupaten/kota untuk mempersiapkan aktivitas masyarakat produktif dan aman Covid-19.
Doni menjelaskan, ratusan kabupaten/kota yang masuk ke dalam zona kuning tersebut berdasarkan hasil evaluasi dari tim pakar epidemiologi kesehatan masyarakat, sosial budaya, ekonomi kerakyatan dan keamanan. "Saya mengumumkan 136 kabupatem/kota di zona kuning untuk mempersiapkan aktivitas masyarakat produktif dan aman covid-19," kata Doni dalam jumpa persnya, di Graha BNPB Jakarta, Senin (8/6/2020).
Adapun 136 kapupaten/kota tersebut sebagai berikut:
1. Aceh, 9 kapupaten/kota
2. Sumatra Utara, 1 kabupaten dan 1 kota
3. Sumatra Selatan, 3 kabupaten
4. Sumatra Barat, 2 kota
5. Jambi, 7 kapupaten/kota
6. Lampung, 10 kapupaten/kota
7. Bengkulu, 6 kapupaten/kota
8. Riau, 10 kapupaten/kota
9. Kepuluan Riau, 3 kapupaten/kota
10. Bangka Belitung, 3 kabupaten
11. Kalimantan Timur, 6 kapupaten/kota
12. Kalimantan Selatan, 1 kabupaten
13. Kalimantan Barat, 9 kabupaten/kota
14. Kalimantan Tengah, 1 kabupaten
15. Jawa Barat, 11 kapupaten/kota
16. Jawa Tengah, 10 kapupaten/kota
17. Jawa Timur, 4 kapupaten/kota
18. DIY, 1 kabupaten
19. Nusa Tenggara Timur, 6 kapupaten/kota
20. Sulawesi Utara, 4 kabupaten
21. Sulawesi Barat, 1 kabupaten
22. Sulawesi Tengah, 7 kapupaten/kota
23. Sulawesi Selatan, 5 kapupaten/kota
24. Sulawesi Tenggara, 3 kabupaten
25. Maluku Utara, 4 kabupaten
26. Maluku, 5 kabupaten
27. Papua Barat, 2 kabupaten
28. Papua, 1 kabupaten
Kendati demikian, Doni menegaskan pembukaan daerah menuju masyarakat produktif dan aman Covid-19 tergantung kepada kesiapan daerah dan dukungan masyarakat. Keputusan sepenuhnya diserahkan kepada bupati dan wali kota di 136 kabupaten/kota yang telah disebutkan.
"Untuk itu saya mengingatkan agar bupati dan wali kota selaku ketua Gugus Tugas kabupaten/kota untuk selalu bermusyawarah melalui forum komunikasi pimpinan daerah dalam setiap proses pengambilan keputusan dengan melibatkan segenap komponen masyarakat," ujarnya.
"Termasuk IDI daerah, pakar epidemiologi, pakar kesehatan masyarakat, tokoh agama, tokoh budaya, tokoh masyarakat, dan tokoh ekonomi kerakyatan, tokoh pers di daerah, dunia usaha, dan DPRD," kata Doni.
Editor: Djibril Muhammad