BATANGHARI, iNews.id - Baku tembak mewarnai penangkapan suami yang membunuh istri di Kabupaten Batanghari, Jambi. Peristiwa yang menggegerkan warga itu terjadi di perkebunan sawit Kecamatan Maro Sebo Ulu, Kabupaten Batanghari.
Pelaku Khairul yang mempersenjatai diri dengan senjata api rakitan nekat melawan petugas yang akan menangkapnya.
Memanas, Kapal Induk USS Gerald Ford Dikerahkan ke Karibia untuk Perangi Narkoba
Setelah sekitar 15 menit letusan senjata api saling balas, pelaku yang tidak bersedia menyerah tersebut, akhirnya tersungkur meregang nyawa di belakang rumahnya usai timah panas petugas bersarang di tubuhnya.
"Tersangka bernama Khairul yang tega membunuh istrinya sendiri bernama Yoyok Afriani pada Juni 2024 lalu," ungkap Kasat Reskrim Polres Batanghari, AKP M Fachri Rizky, Rabu (9/7/2025).
Baku Tembak dengan Polisi, 2 Anggota KKB Tewas di Nabire Papua Tengah
Menurutnya, petugas terpaksa melepaskan tembakan terarah dan terukur setelah tembakan peringatan aparat kepolisian tidak diindahkan pelaku. "Pelaku sudah satu tahun jadi buronan polisi. Tersangka selalu berpindah-pindah tempat untuk menghindari kejaran polisi," tuturnya.
Dia menambahkan, bahwa tersangka selalu membekali diri dengan sejumlah senjata api rakitan lengkap dengan amunisinya. "Dari tangan pelaku, polisi juga menyita 6 pucuk senjata api rakitan, 4 jenis laras panjang dan 2 revolver," tukas Rizky.
Terpisah, pihak keluarga korban mengucapkan terima kasih atas kinerja Polres Batanghari dan Polsek Muaro Sebo Ulu. "Terima kasih Pak Kapolres dan Kapolsek beserta jajarannya yang berhasil mengamankan tersangka pembunuhan terhadap adik saya, Yoyok Afriani," ucapnya.
Sebelumnya, satu tahun lalu seorang perempuan ditemukan tewas menggemaskan yang dikubur di sebuah perkebunan sawit warga. Dari hasil penyelidikan, terungkap pelaku pembunuhan tersebut tidak lain adalah Khairul yang diketahui merupakan suaminya.
Editor: Kastolani Marzuki