Dorong 4 Isu Prioritas, Ketua KPK Akan Bikin Gebrakan di Tahun 2022
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan membuat gebrakan pada tahun 2022. Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan ada empat isu prioritas yang dibawa oleh lembaga antirasuah.
Adapun empat isu prioritas tersebut peningkatan peran audit dalam pemberantasan korupsi, partisipasi publik dan pendidikan anti korupsi, pengawasan professional enablers dalam tindak pidana pencucian uang dan korupsi di sektor renewable energy.
"Sebagai bagian warga dunia maka KPK juga akan mengusung Vocal Point dalam ACWG 2022 mendukung Indonesia yang kini turut memegang Keketuaan G20," kata Firli Bahuri dalam keterangan pers, Jumat (31/12/2021).
Demi memaksimalkan Trisula Pemberantasan Korupsi yang lebih cepat dan tepat, kata dia, KPK telah memiliki Survei Penilaian Integritas (SPI) pemberantasan korupsi atau Indeks Integritas Indonesia.
"SPI akan menjadi "Traffic Light" bagi seluruh penyelenggara negara di 98 K/L, 34 Pemerintah Provinsi, 508 Pemerintah Kabupaten/Kota agar berhati-hati dan mengetahui tingkat resiko korupsi," ucap dia.
Dia menjelaskan SPI akan merumuskan indikator pendidikan dan pencegahan korupsi untuk model perbaikan terbaik. Ketika kultur kerja dan sistem terdeteksi kuning harus berhati-hati dan merah sangat berpotensi dilakukan langkah penindakan. Kerja-kerja KPK ke depan akan sangat diupayakan lebih cepat dan terukur sesuai amanah undang-undang.
"Doakan KPK ke depan bisa semakin profesional dan independen dalam menjalankan fungsi-fungsi membangun serta menyelaraskan orkestra pemberantasan korupsi bagi keseluruhan sistem dan kelembagaan negara direpublik ini," ucap dia.
Menyongsong tahun 2022, dia mengatakan KPK ikut aktif dalam Orkestra Pemberantasan Korupsi yang dipimpin Presiden Joko Widodo, untuk menggeser peradaban dan budaya lama dengan antikorupsi. Tujuannya untuk bisa mewujukan cita-cita, impian dan harapan Indonesia Maju.
"Negeri ini dapat mewujudkan cita-cita, impian dan harapan Indonesia Maju, Indonesia Makmur, Indonesia Sejahtera, Indonesia cerdas, Indonesia Aman dan Berkeadilan bagi seluruh bangsa dan rakyat Indonesia, dari Sabang sampai Merauke mulai Miangas hingga Pulau Rote," katanya.
Pada tahun 2021, KPK telah mendapatkan legitimasi sebagai abdi negara dalam menjalani tugas dan kewajiban utama memberantas seluruh korupsi di Indonesia, tepat pada Hari Kesaktian Pancasila, 1 Juni 2021. Firli juga membeberkan capaian kinerja KPK pada tahun ini.
Berikut ini capain KPK hingga Desember 2021 :
1. Penanganan Perkara Korupsi.
Penyelidikan 127, Penyidikan 105, Penuntutan 108, Inkracht 90, Eksekusi Putusan 94, dengan jumlah tersangka 123 ditahan.
2. Pemulihan Aset (asset recovery) per tgl 20 Desember 2021 mencapai Rp.374.378.628.093.
Dengan rincian : PNBP (Setor ke Kas Negara): Rp192.029.600.093.
Setor ke Kas Daerah : Rp4.374.321.000,00
PSP/Hibah: Rp177.974.707.000.
3. Penyelamatan potensi kerugian negara Rp35,965 triliun.
4. Laporan LHKPN Per 1 Desember 2021.
Wajib lapor LHKPN: 377.228 orang.
- Yang sudah menyampaikan laporan: 366.671 orang atau 97.20%.
- Tingkat Kepatuhan Eksekutif: 92.46%, Yudikatif: 96,78%, Legislatif: 89,51%, BUMN/BUMD: 95,97%.
5. Laporan Gratifikasi Yang Telah Ditetapkan Tahun 2021.
Ditetapkan sebagai milik negara : Rp1,67 miliar. Pendapatan uang sitaan hasil korupsi, tindak pidana pencucian uang (TPPU), serta uang pengganti yang telah diputus dalam pengadilan Rp166,48 miliar. Pendapatan denda dan penjualan hasil lelang korupsi serta TPPU Rp24,63 miliar. Dan ditetapkan sebagai bukan milik negara: Rp5,6 Miliar. Total pelaporan berjumlah 1.838 laporan.
6. Pelaksanaan Pendidikan Antikorupsi.
Implementasi pendidikan antikorupsi telah dilakukan di 353 Perkada Dan Perda Provinsi, Kabupaten dan Kota untuk tingkat pendidikan SD, SMP, SMA/SMK. Data Penyuluh Antikorupsi tanggal 2 Desember 2021, 2.014 orang, dengan jumlah Ahli Pembangun Integritas 228 orang.
Editor: Faieq Hidayat