Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ketua DPD Sultan Najamudin Usulkan 9 November Jadi Green Democracy Day
Advertisement . Scroll to see content

DPD Dorong Penguatan Evaluasi Perda untuk Mengoptimalkan Otonomi Daerah

Selasa, 17 September 2019 - 16:54:00 WIB
DPD Dorong Penguatan Evaluasi Perda untuk Mengoptimalkan Otonomi Daerah
Anggota DPD terpilih Abdul Kholik dalam acara Focus Group Discussion (FGD) di Jakarta, Selasa (17/9/2019). (Foto: iNews.id/Felldy Utama).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) terpilih Abdul Kholik mendorong peran strategis alat kelengkapan DPD yang khusus memantau pelaksanaan peraturan daerah (perda). Langkah ini penting untuk menjembatani DPD dalam mengoptimalkan pelaksanaan otonomi daerah di Indonesia.

Perlunya peran strategis alat kelengkapan DPD ini disampaikan Kholik saat menjadi pembicara dalam acara Focus Group Discussion (FGD) bertema “Peran Strategis DPD RI dalam Mewujudkan Daerah Guna Mewujudkan Indonesia yang Berkeadilan dan Setara”. Selain Kholik, menjadi pembicara utama yakni Ketua DPD periode 2009-2014 Ginanjar Kartasasmita dan pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra.

Menurut Kholik, otonomi daerah sejatinya amanat reformasi dan menyangkut kepentingan hidup orang banyak. Integrasi otonomi daerah dan pembangunan nasional itu yang perlu diperkuat kembali. Peran DPD kuat sekali di sini

"Alat kelengkapan seperti komite itu harus lebih mendorong dalam mengoptimalkan tupoksi bagaimana aspirasi daerah, termasuk ada fungsi baru yaitu pemantauan evaluasi perda," kata Kholik di Jakarta, Selasa (17/9/2019).


Kholik memandang fungsi ini belum efektif dijalankan. Bila berjalan dengan baik, komite ini nantinya akan menilai sejauh mana efektivitas sebuah perda dalam mendorong kesejahteraan masyarakat.

Begitupun sebaliknya, apabila terdapat aduan masyarakat tentang adanya perda yang menimbulkan persoalan, maka komite ini bisa bekerja menangani persoalan tersebut.

"Karena perda ini sebenarnya legislasi terdepan yang berhadapan dengan masyarakat langsung di daerah masing-masing," kata dia.

Senator asal Jawa Tengah ini menerangkan, saat ini komite tersebut bernama Panitia Urusan Legislasi Daerah (PULD) dan nanti akan menjadi Badan urusan Legislasi daerah (BULD). Alat kelengkapan ini nanti akan menjad mitra kerja kementerian dalam negeri dan lainnya.

"Karena kadang-kadang di pemerintahan daerah ketika membuat perda juga ada masalah dengan instansi pusat. Itu kan harus kita fasilitasi dan mediasi kalau ada masalah. Jangan-jangan perspektif daerah ini oke, tapi menurut pusat ini enggak. Nah ini mesti kita sinkronkan," kata dia.

Sementara itu, Wakil Ketua DPD periode 2017-2019 Nono Sampono berharap anggota DPD periode 2019-2024 dapat langsung bekerja setelah pelantikan pada 1 Oktober 2019. Menurut dia, FGD ini merupakan momen bagi anggota baru dan anggota lama yang terpilih kembali untuk saling berkomunikasi.

Editor: Zen Teguh

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut