Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tanam Benih Jagung di Papua Tengah, DPD: Bukan Kegiatan Seremonial
Advertisement . Scroll to see content

DPD Genap 21 Tahun, Ungkap Kantongi 75 Persen Kepercayaan Publik

Kamis, 02 Oktober 2025 - 06:35:00 WIB
DPD Genap 21 Tahun, Ungkap Kantongi 75 Persen Kepercayaan Publik
Sidang Paripurna Luar Biasa ke-2 DPD. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Ketua DPD Sultan Bachtiar Najamudin mengungkapkan, kepercayaan publik terhadap lembaganya meningkat. Dia mengacu pada Survei Indikator 2025 yang menunjukkan kepercayaan publik terhadap DPD mencapai 75,1 persen.

Hal itu disampaikan Sultan dalam Sidang Paripurna Luar Biasa ke-2 yang bertepatan dengan momentum Hari Ulang Tahun ke-21 DPD, Rabu (1/10/2025). Dia menyebut, dukungan terbesar berasal dari generasi Z dan kaum milenial.

“Angka ini menempatkan DPD RI di jajaran lembaga negara dengan citra terbaik sekaligus menandakan bahwa DPD dipercaya sebagai motor perubahan di era demokrasi baru,” kata Sultan di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Sidang paripurna tersebut dihadiri pimpinan dari berbagai lembaga tinggi negara seperti Ketua MPR Ahmad Muzani, Ketua DPR Puan Maharani, serta pimpinan lembaga yudikatif. Pada kesempatan itu, Sultan turut mengapresiasi sikap Puan Maharani yang dinilai kooperatif.

“Kami sangat berterima kasih atas ruang dialog yang selalu dibuka lebar oleh Ibu Puan Maharani, terutama dalam setiap penyusunan Program Legislasi Nasional (Prolegnas),” ucap Sultan yang juga merupakan senator asal Bengkulu.

Dia berterima kasih kepada Ahmad Muzani atas sinergi MPR dengan DPD.

Sultan juga menjelaskan tujuh agenda strategis DPD ke depan, mulai dari penguatan legislasi pro-daerah, diplomasi antarparlemen se-ASEAN, pengawasan program Makan Bergizi Gratis (MBG), hingga gagasan green democracy. DPD juga mencanangkan gerakan Senator Menanam Satu Juta Pohon demi kelestarian lingkungan.

Sidang Paripurna Luar Biasa lalu dilanjutkan dengan Sidang Paripurna ke-3 Masa Sidang I Tahun 2025-2026 yang beragendakan laporan pelaksanaan tugas Alat Kelengkapan DPD. Sidang diawali oleh laporan Komite I DPD yang melakukan pengawasan atas UU Desa, UU Penataan Ruang, dan UU Pokok Agraria, dilanjutkan dengan laporan Komite II DPD atas hasil pengawasan UU Minerba 2025.

“Komite II DPD RI merekomendasikan moratorium izin tambang, pelibatan lembaga adat dalam penyelesaian konflik, serta dorongan hilirisasi berbasis prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG),” ujar La Ode Umar Bonte, senator asal Sulawesi Tenggara yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Komite II DPD.

Sementara itu, Komite III DPD mendorong pembenahan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 dan mendesak revisi UU Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas).

Berikutnya, Komite IV DPD melaporkan hasil pengawasan pelaksanaan UU APBN 2025 dengan fokus pada Transfer ke Daerah.

“Komite IV DPD RI merekomendasikan evaluasi kebijakan pemotongan TKD, sinkronisasi regulasi pusat-daerah, serta peningkatan kapasitas fiskal daerah,” kata Ketua Komite IV DPD, Ahmad Nawardi.

Selanjutnya laporan kinerja disampaikan oleh masing-masing pimpinan Alat Kelengkapan DPD lainnya seperti, Badan Akuntabilitas Publik (BAP), Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU), Badan Kehormatan (BK), Badan Kerja-Sama Parlemen (BKSP), Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) dan Panitia Urusan Rumah Tangga (PURT).

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut