DPR Akan Kritisi 24 Calon Anggota KPU-Bawaslu Dalam Uji Kelayakan
JAKARTA, iNews.id - Komisi II DPR melakukan uji kelayakan dan kepatutan calon anggota KPU-Bawaslu pada 14-16 Februari 2022. Anggota Komisi II DPR Guspardi Gaus memastikan pihaknya akan mengkritisi atau menguliti setiap calon komisioner KPU dan Bawaslu secara tajam dengan memperhatikan integritas, kapabilitas dan independensi para calon. Kemudian juga faktor inovasi dan kreatifitas, serta mental dari calon komisioner KPU-Bawaslu.
"Bukan sekedar mendalami hal-hal yang bersifat normatif. Bagaimanapun fit and proper test yang di gelar Komisi II ini merupakan benteng terakhir untuk menyaring dan mendapatkan calon komisioner KPU-Bawaslu yang terbaik dan berkualitas," kata Guspardi, Senin (14/2/2022).
Politikus PAN ini menjelaskan, sebelum melakukan uji kelayakan dan kepatutan, Komisi II DPR RI telah memberikan waktu bagi masyarakat yang ingin memberikan informasi, masukan, dan catatan mengenai rekam jejak 14 calon anggota KPU dan 10 calon anggota Bawaslu.
"Terakhir, menjelang uji kelayakan dan kepatutan, Komisi II juga menerima masukan dari perwakilan Maju Perempuan Indonesia (MPI), Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) dan Pusat Kajian Politik Universitas Indonesia (Puskapol UI) dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) pada hari Kamis 10 Februari 2022," paparnya.
Dalam fit and proper test ini, masing-masing calon diberikan waktu paling lama 1 jam untuk menyampaikan visi dan misi termasuk memberikan tanggapan dari pertanyaan yang diajukan anggota Komisi II. Masukan dan catatan dari berbagai elemen masyarakat juga akan dijadikan bahan dan perhatian Komisi II untuk dapat mengkritisi para calon dengan lebih tajam dan lebih substansial.
Oleh karena itu, Guspardi mengharapkan, proses uji kepatutan dan kelayakan dapat berjalan dengan baik dan lancar. Berbagai elemen masyarakat juga dipersilakan melakukan pemantauan secara langsung atau bisa mengakses melalui kanal daring yang telah disediakan oleh DPR untuk mengikuti secara utuh proses seleksi uji kepatutan dan kelayakan calon anggota KPU-Bawaslu.
Setelah dilakukan fit and proper test, kata dia, selanjutnya akan langsung dipilih 7 orang anggota KPU dan 5 orang anggota Bawaslu dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan aksesnya terbuka untuk umum.
"Siapapun yang dipilih oleh Komisi II nantinya merupakan sosok yang terbaik untuk membawa penyelenggaraan pemilu yang lebih maju dan berkualitas," kata Guspardi.
Editor: Reza Fajri