Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dasco Temui Prabowo di Hambalang, Sampaikan Laporan dari Berbagai Daerah
Advertisement . Scroll to see content

DPR akan Usul Pembentukan Kementerian Khusus Haji untuk Kurangi Beban Kemenag

Selasa, 18 Juni 2024 - 21:04:00 WIB
DPR akan Usul Pembentukan Kementerian Khusus Haji untuk Kurangi Beban Kemenag
Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR, Said Abdullah (foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR, Said Abdullah, mengusulkan pembentukan Kementerian Khusus Haji. Menurutnya, beban Kementerian Agama (Kemenag) sudah terlalu berat.

Usulan ini disampaikan Said menyusul adanya rencana pembentukan panitia khusus (pansus) penyelenggaraan Haji 2024. Said mengatakan, evaluasi itu harus dilakukan secara substansif dan tidak hanya bersifat parsial.

Said mengutarakan alasan daripada usulannya tersebut. Menurutnya, beban atau tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Kemenag sudah sangat berat. Beban itu melingkupi semua aspek kehidupan manusia, mulai dari persoalan pendidikan agama, baik itu Bimas Islam, Kristen Protestan, Katolik, Hindu, hingga Konghucu.

"Pada saat yang sama, di Kemenag juga menangani bab sedekah, wakaf, dan ada juga haji tiap tahun yang bebannya sangat berat. Itu pun lahir sesuai UU ada kewajiban ada direktorat yang menangani sertifikasi halal,” kata Said dikutip dari laman resmi DPR, Selasa (18/6/2024).

Mantan anggota Komisi VIII DPR itu menambahkan, beban yang berat dan banyak itu mengakibatkan seakan kerja Kemenag dalam kaitannya dengan haji berjalan di tempat. Di saat yang sama, relasi antara Kemenag dengan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) juga dinilai Said kurang memiliki chemistry yang baik.

"Karena itu menurut saya agar ini mulus ke depan urusan haji, jadikan kementerian sendiri yang itu langsung nyambung antara BPKH sebagai pengelola keuangan haji sekaligus dengan Kementerian Haji. Nah di Kementerian Haji juga ada tentu dari Kemenag yang selama ini dikelola, khusus juga di Kemenag ada pengelolaan yaitu Dana Abadi Umat,” ujarnya.

Legislator PDIP itu beranggapan, dengan adanya kementerian yang khusus tersebut, tata kelola haji diharapkan lebih efektif, efisien, bahkan langsung tepat sasaran, karena mengupayakan perbaikan dari hulu hingga hilir, dari mulai jemaah belum berangkat, hingga pulang kembali ke tanah air.

Jika beban haji yang sangat berat ini terus diupayakan sama seperti sebelumnya, yaitu ditangani oleh Kemenag, ia meyakini tidak akan ada perubahan fundamental. Ruang kendali seorang Menteri Agama menjadi terlalu luas dan lebar. Padahal, urusan Kemenag tidak hanya soal haji, yang terpenting adalah pembangunan pendidikan keagamaan termasuk membahas persoalan aktual.

"Sehebat-hebatnya seorang menteri yang rantainya begitu panjang, itu akan berat melakukan pengawasan,” tuturnya.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut