DPR Anggap KPU Daerah Masih Bermasalah
JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah dan Ketua Komisi II DPR Zainudin Amali menilai Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) masih bermasalah. Jika tidak segera dievaluasi dan dibenahi, KPUD bisa merusak reputasi dan kredibilitas Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2018 dan Pemilihan Umum (Pemilu) 2019.
Hal itu terbukti dengan kekalahan KPU dalam sidang ajudikasi yang diajukan Partai Bulan Bintang (PBB) serta kekalahan KPU Sumut atas gugatan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur JR Saragih-Ance Selian.
Fahri Hamzah menilai KPU harus introspeksi dengan memperbaiki sistem soal pengecekan administrasi partai politik dan kandidat. "PBB sendiri punya kader yang berhasil menduduki kursi DPRD di seluruh kabupaten daerah. Saya kaget waktu PBB ditiadakan itu, sementara partai yang gak jelas aja tiba-tiba jadi peserta pemilu enak betul itu," katanya di Gedung DPR, Jakarta, (5/3/2018).
Fahri berharap KPU bisa independen tanpa memihak siapa pun, termasuk incumbent atau petahana. "Saya terus terang agak sedih melihat KPU sekarang ini. Kalau tidak memperbaiki diri bisa merusak reputasi dan kredibilitas pemilihan yang akan datang," ungkapnya.
Hal senada disampaikan Zainudin Amali. Dia meminta KPU memperhatikan kinerja KPUD. "Ini yang jadi masalah KPUD khususnya kabupaten dan kota. Hasil kerjaan mereka. KPU pusat harus melakukan lagi pekerjaan ulang. Tapi itu risiko persebaran KPU yang ada. Kan ini masalahnya di Papua," katanya.
Dia menilai hampir semua partai bermasalah di Papua. Golkar, sambungnya, juga bermasalah walaupun pada akhirnya tidak berpengaruh luas. Amali meminta KPU pusat beri perhatian khusus ke daerah yang selalu memunculkan masalah.
"Papua harus diberikan perhatian khusus. Bahkan ada satu daerah berproses menggagalkan calon ijazah. Padahal yang pertama nggak ada masalah," jelasnya.
Editor: Azhar Azis