DPR Bahas Perppu Ciptaker Pekan Depan, Bakal Kaji Substansinya
JAKARTA, iNews.id - DPR memastikan akan membahas Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang Cipta Kerja pekan depan. Perppu akan dibahas bersama Alat Kelengkapan Dewan (AKD) terkait.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menilai pembahasan penting sebelum DPR memberikan sikap apakah setuju atau menolak penerbitan Perppu Ciptaker tersebut.
"Oleh karena itu yang mungkin perlu nanti dilihat oleh DPR, substansi dari Perppu tersebut. Nanti kita akan bahas di masa sidang pekan depan," kata Dasco, dikutip Jumat (6/1/2023).
Dasco tak mempersoalkan sejumlah pihak, khususnya buruh, yang ingin menyampaikan pendapat melalui aksi unjuk rasa terkait Perppu Cipta Kerja.
Menurut Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu, masukan yang diberikan masyarakat bisa saja dipertimbangkan DPR dalam pengambilan keputusan nantinya.
"Menyatakan pendapat dalam bentuk unjuk rasa asal sesuai mekanisme nggak ada masalah. Kemudian mungkin juga masukan ke DPR dalam rangka substansi yang ada juga itu kita pikir juga adalah hal yang juga bisa dilaksanakan," ujarnya.
Editor: Reza Fajri