DPR Bantah KPK Akan Geledah Ruang Kerja Setya Novanto
JAKARTA, iNews.id - Kabar mengenai DPR menolak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah ruang kerja Ketua DPR, Setya Novanto dibantah Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Kabar tersebut ditegaskan tidak benar.
Wakil Ketua MKD, Sufmi Dasco mengatakan, sampai sekarang tidak ada surat dari KPK untuk menggeledah ruangan kerja Setya Novanto. Dia menuturkan, biasanya KPK mengirimkan surat terlebih dahulu sebelum melakukan penggeledahan.
"Nah hari ini kita mendengar ada berita enggak jadi menggeledah, karena ditolak oleh MKD, itu enggak bener," ujar Dasco di Gedung DPR, Senin (20/11/2017).
Menurutnya, DPR tidak keberatan ada penggeledahan KPK, selama sesuai prosedur. Dia menerangkan, sesuai undang-undang, KPK akan berkoordinasi dengan DPR sebelum menggeledah.
"Melihat prosedurnya benar kita tidak mempersulit," ucapnya.
Setya Novanto sudah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK sejak tadi malam. Ketua Umum Partai Golkar itu ditahan terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP).
Editor: Kurnia Illahi