Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Suasana Kepanikan saat Kebakaran Ruko Elektronik di Mamuju, 1 Orang Luka Lompat dari Lantai 2
Advertisement . Scroll to see content

DPR Desak Polisi Terbuka Ungkap Kasus Kebakaran Gedung Kejagung

Jumat, 18 September 2020 - 03:12:00 WIB
DPR Desak Polisi Terbuka Ungkap Kasus Kebakaran Gedung Kejagung
Gedung Kejagung (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua DPR Bidang Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan, Azis Syamsuddin, meminta polisi terbuka mengungkap kasus kebar kebakaran di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung). Dia meminta polisi bekerja dengan cepat

Menurut dia, apabila dalam perkembangan penyidikan nanti terbukti ada unsur kesengajaan, maka harus diungkap terduga pelaku maupun dalang dibaliknya peristiwa tersebut.

"Mari kita tunggu hasil kerja Bareskrim terkait unsur pidana tersebut, Apakah ada unsur kesengajaan, atau kelalaiaan," kata dia, dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (17/8/2020).

Namun menurut dia, apabila ada faktor kelalaian sehingga menyebabkan gedung utama Kejagung terbakar, maka harus ada pihak yang bertanggung jawab secara hukum.

"Kalau ada unsur kesengajaan, harus diusut sampai tuntas pelakunya. Kalau karena kelalaian, juga harus ada yang bertanggung jawab secara hukum," ujarnya.

Dia menilai kasus kebakaran tersebut menjadi sebuah pekerjaan rumah besar bagi Kepolisian Indonesia dan Kejaksaan untuk mengusut tuntas sehingga dapat menjawab pertanyaan publik. "Polri harus cepat menangkap pelaku jika memang ada unsur kesengajaan," ujarnya.

Menurut dia, dalam mengembangkan penyidikan, Kepolisian Indonesia harus melengkapi semua alat bukti, apabila perlu periksa semua CCTV yang ada sehingga bisa diketahui siapa saja yang masuk dan melintas serta dari mana asal mula api menyala.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut