Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Telkom Sebut MDI Ventures Bidik Investasi di Sektor Energi Terbarukan
Advertisement . Scroll to see content

DPR Dorong Bisnis Start Up lewat RUU Kewirausahaan

Selasa, 03 April 2018 - 22:33:00 WIB
DPR Dorong Bisnis Start Up lewat RUU Kewirausahaan
Ketua DPR Bambang Soesatyo menerima pengurus HIPMI Jakarta Raya di DPR, Jakarta, Selasa (3/4/2018). (Foto: ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - DPR bersama pemerintah akan mendorong lahirnya berbagai kreativitas bisnis start up melalui RUU Kewirausahaan. Saat ini, DPR sudah menggodok aturan agar bisnis start up diberikan keringanan tak perlu membayar pajak diawal tiga atau empat tahun usahanya.

“Aturan ini bertujuan untuk merangsang lahirnya berbagai kreativitas bisnis start up. Dengan langkah itu kita berharap Indonesia mampu unggul dalam Revolusi Industri 4.0,” ungkap Ketua DPR Bambang Soesatyo saat menerima Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Jakarta Raya di DPR, Jakarta, Selasa (3/4/2018).

Pria yang akrab disapa Bamsoet mengatakan, revolusi Industri 4.0 merupakan keniscayaan yang tak bisa dielakkan. Dia berharap HIPMI dapat mendukung Indonesia menghadapi Revolusi Industri 4.0. Para pengusaha muda harus membuat bangsa Indonesia tak hanya menjadi follower, namun akan menjadi trend setter.

“Kita sedang menggodok aturan agar bisnis start up bisa diberikan keringanan tak perlu membayar pajak diawal 3-4 tahun usahanya. Ini untuk merangsang lahirnya berbagai kreatifitas bisnis start up, sehingga kita mampu unggul dalam Revolusi Industri 4.0," lanjutnya.

Selaku senior HIPMI, dia mendorong anggota HIPMI Jakarta Raya tak lelah belajar dan senantiasa meningkatkan kemampuan masing-masing individu. Dia mengingatkan, persaingan global kedepannya akan semakin sulit karena dunia berubah secara cepat. "Jangan jadikan HIPMI sekadar tempat mencari pekerjaan. Para angggota harus memanfaatkan wadah HIPMI Jakarta Raya sebagai tempat memperluas jaringan,” katanya.

Ketua HIPMI Jakarta Raya, Afifuddin Kalla mendukung segera disahkannya RUU Kewirausahaan Nasional. Afifuddin mengungkalkan, bagi HIPMI Jakarta Raya, RUU tersebut akan menjadi landasan hukum yang kuat dalam meningkatkan jumlah pengusaha, mendorong pertumbuhan ekonomi, sehingga mampu memerangi kemiskinan.

Afifuddin menerangkan dalam waktu dekat HIPMI Jakarta Raya akan menyelenggarakan kegiatan pendidikan dan pelatihan kepada para anggotanya. Tema yang diambil dikatakannya tak lepas dari Revolusi Industri 4.0.
"Lebih kurang 300 anggota kita yang baru, mereka bergerak di bisnis start up dan ekonomi kreatif. Kita ingin menyiapkan para anggota HIPMI menyukseskan Indonesia dalam memasuki Revolusi Industri 4.0 melalui berbagai pendidikan dan pelatihan yang diadakan HIPMI Jakarta Raya," katanya.

Editor: Azhar Azis

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut