Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Sita 74 Kilo Emas dan Uang Asing Senilai Ratusan Miliar dari Rumah Mewah di Sentul 
Advertisement . Scroll to see content

DPR Dukung Kortas Tipikor Bongkar 3 Kasus Korupsi: TNI-Polri dan Jaksa Harus Solid

Kamis, 09 Juli 2026 - 15:31:00 WIB
DPR Dukung Kortas Tipikor Bongkar 3 Kasus Korupsi: TNI-Polri dan Jaksa Harus Solid
Anggota Komisi III DPR Soedeson Tandra. (Foto: Tim iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Anggota Komisi III DPR Soedeson Tandra meminta jajaran TNI-Polri hingga Kejaksaan solid mendukung pengungkapan kasus dugaan korupsi yang ditangani Kortas Tipikor Polri. Menurutnya, terduga pelaku korupsi harus dimintai tanggung jawab meski berlatar belakang pejabat publik.

"Jadi kami juga meminta kepada TNI-Polri agar solid mendukung program pemerintah dalam hal ini untuk memberantas korupsi," ujar Tandra di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (9/7/2026).

Dia mengatakan korupsi merupakan kejahatan luar biasa alias extraordinary crime. Apalagi, kata dia, program prioritas Presiden Prabowo Subianto yang berkaitan dengan energi memerlukan koordinasi yang baik lintas instasi.

"Oleh karena itu, sekali lagi kami mengimbau kepada TNI-Polri untuk solid, termasuk jaksa. Solid di belakang penyidik Kortas Tipikor untuk bagaimana mengungkap perkara ini seterang-terangnya, sejelas-jelasnya, dan memberikan informasi kepada masyarakat, dan menghukum pelakunya seberat-beratnya," ujar Tandra.

Dia meminta polisi menegakkan hukum tanpa memandang latar belakang pelaku.

"Tidak penting dia pejabat, dia pengusaha, karyawan, yang tinggi-rendah semua sama di depan hukum, maka kami meminta agar ini harus ditegakkan setegak-tegaknya," ujar Tandra.

Dalam kasus ini, polisi telah menggeledah 12 lokasi terkait kasus dugaan korupsi batu bara, Asabri, dan Krakatau Steel.

Kepala Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri Irjen Totok Suharyanto mengatakan penyidik menyita sejumlah dokumen, barang elektronik, serta uang tunai dalam berbagai mata uang saat menggeledah kafe di Jakarta Selatan.

"Untuk penggeledahan di lokasi De'Clan, kita telah melakukan penyitaan beberapa dokumen dan beberapa elektronik termasuk handphone," kata Totok kepada wartawan.

Dia menjelaskan uang yang disita terdiri atas 3.130.000 dolar Singapura, 889.965 dolar Amerika Serikat, serta uang tunai Rp259.159.000. Jika dikonversikan ke rupiah, nilainya mendekati Rp60 miliar.

"Kemudian kita konversi dalam bentuk rupiah kira-kira hampir Rp60 miliar ini di lokasi De'Clan," ujarnya.

Selain itu, dari lokasi Point Money Changer yang turut digeledah, penyidik menyita 71 item barang bukti dan 16 jenis mata uang asing dengan nilai total sekitar Rp7,2 miliar. 

"Di money changer, ada 71 item barang bukti. Kemudian ada 16 uang asing. Total sekitar Rp 7,2 miliar," kata Totok.

Selain itu, penggeledahan juga menyasar rumah di Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Di sana, penyidik menyita 74 kg emas batangan, 4.767.300 dolar AS, 14.083.800 dolar Singapura, dan Rp100 juta.

Estimasi aset yang disita dalam penggeledahan di Sentul itu mencapai Rp476 miliar.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut