Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kemenkes: 846 dari 1.221 Rumah Sakit Pemerintah Masih Minim Sarana dan Prasarana
Advertisement . Scroll to see content

DPR Dukung Pembentukan Lembaga Legislasi Pemerintah

Jumat, 30 November 2018 - 05:04:00 WIB
DPR Dukung Pembentukan Lembaga Legislasi Pemerintah
Ketua DPR Bambang Soesatyo mendukung langkah pemerintah yang akan membentuk Lembaga Legislasi Pemerintah.
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Ketua DPR Bambang Soesatyo menegaskan DPR RI mendukung penuh rencana pembentukan Lembaga Legislasi Pemerintah. Selain sebagai jalan keluar untuk membenahi karut marutnya peraturan perundangan maupun peraturan lainnya yang saling bertabrakan, Lembaga Legislasi Pemerintah juga bisa menjadi counter part Badan keahlian Dewan (BKD) DPR RI. 

"Pemerintah melalui Sekretariat Kabinet sedang merumuskan pembentukan Lembaga Legislasi Pemerintah sebagai badan tunggal yang bertugas mengusulkan dan menangani draf regulasi, serta mengharmonisasi regulasi dari pusat sampai daerah. DPR RI sejalan dan mendukung pembentukan lembaga tersebut. BKD DPR RI bisa memanfaatkan Sistem Data dan Informasi Penelitian (SDIP) guna membantu pemerintah dalam men-support data bagi Lembaga Legislasi Pemerintah," katanya dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis (29/11/18).

Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila ini menjelaskan, SDIP memuat berbagai hasil penelitian yang dilakukan BKD DPR RI. Mulai dari jurnal, buku, kajian analisis, hasil diskusi sampai policy brief. SDIP bisa diakses melalui situs www.sdip.go.id. 

"Berbagai hasil penelitian juga ditampilkan dalam infograsis yang menarik. Masyarakat bisa memanfaatkan open data ini untuk menilai sejauh mana kinerja penelitian kedewanan maupun untuk keperluan ilmiah penunjang kegiatan akademik lainnya," kata Bamsoet.

Sebagai lembaga yang menopang kegiatan penelitian kedewanan, politikus Partai Golkar ini meminta BKD DPR bisa memanfaatkan big data dalam SPID tidak hanya untuk kegiatan kedewanan semata, tetapi juga untuk membantu kegiatan pemerintahan lainnya. Terutama dalam hal perancangan dan perumusan sebuah undang-undang.

"BKD DPR RI punya banyak data kajian dan penelitian tentang peraturan daerah yang tidak sejalan dengan peraturan perundangan, ataupun peraturan perundangan yang tidak sejalan dengan Pancasila dan UUD 1945. Karenanya, di internal DPR RI, BKD sedang menyelesaikan legislasi review untuk mengevaluasi berbagai perundangan yang tidak efektif. Nantinya bisa di-drop agar kita tidak obesitas peraturan," papar Bamsoet.

Dengan jumlah sekitar 200 peneliti, Ketua Badan Bela Negara FKPPI ini menilai kinerja BKD DPR RI ke depannya dihadapkan pada tuntutan melahirkan perundangan yang lebih efektif dan efisien. Karena itu, kajian dan penelitian perlu terus ditingkatkan. BKD DPR RI harus menjadi lembaga peneliti yang hasil kajiannya tajam, akurat dan mudah dicerna masyarakat.

"Tantangan terbesar para peneliti di BKD DPR RI adalah bagaimana menjawab berbagai masalah kompleks yang ada di masyarakat hanya dengan sedikit undang-undang. Jadi kedepannya kita tidak perlu punya banyak undang-undang. Karena yang terpenting bukan banyaknya, melainkan efektifitas penggunaannya," pungkas Bamsoet.

Editor: Djibril Muhammad

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut