Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Cukai Rokok Tak Naik di 2026, Purbaya Ungkap Industri Rokok Senang
Advertisement . Scroll to see content

DPR Dukung Purbaya Tak Naikkan Cukai Rokok, Lindungi Buruh dan Petani Tembakau

Minggu, 28 September 2025 - 08:43:00 WIB
DPR Dukung Purbaya Tak Naikkan Cukai Rokok, Lindungi Buruh dan Petani Tembakau
Ilustrasi cukai rokok. (Foto: iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua Komisi XI DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Hanif Dhakiri mendukung kebijakan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa yang tidak menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok pada 2026. Dia menilai keputusan itu penting untuk menjaga lapangan kerja di sektor hasil tembakau. 

Pasalnya, kata dia, industri tembakau nasional tidak hanya menyumbang penerimaan negara. 

“Komisi XI mendukung penuh keputusan tersebut, karena industri tembakau nasional bukan hanya penyumbang signifikan penerimaan negara, tetapi juga penopang lapangan kerja padat karya,” ucap Hanif di Jakarta, Minggu (28/9/2025).

Dia mengatakan kebijakan itu patut diapresiasi karena memberi kepastian usaha bagi industri tembakau nasional, sekaligus melindungi jutaan buruh serta petani kecil yang bergantung pada keberlangsungan sektor tersebut.

“Keputusan Menkeu untuk tidak menaikkan CHT 2026 sudah tepat dan patut diapresiasi. Dengan langkah ini, Menkeu memberi kepastian usaha bagi industri sekaligus menunjukkan keberpihakan kepada jutaan buruh dan petani tembakau yang sangat bergantung pada stabilitas kebijakan ini,” ujar politisi PKB itu. 

Dia mengatakan dengan tidak adanya kenaikan tarif, tekanan terhadap pekerja, petani kecil, dan masyarakat luas bisa diminimalkan, sementara industri memiliki ruang lebih besar untuk bertahan dan berinvestasi. Hanif menekankan perlunya penguatan di sisi lain agar kebijakan ini optimal. 

“Kami mendorong agar langkah ini diperkuat dengan pengawasan rokok ilegal, pengembangan kawasan industri, serta optimalisasi DBHCHT. Dengan begitu, penerimaan negara tetap terjaga, stabilitas fiskal terlindungi, dan kepentingan kerakyatan di sektor hasil tembakau semakin terjamin,” ungkapnya.

Sebelumnya, Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan tarif cukai rokok tidak akan naik pada 2026. Keputusan itu disampaikan usai menggelar pertemuan dengan Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) secara daring pada Jumat (26/9/2025) yang dihadiri produsen besar seperti Djarum, Gudang Garam, dan Wismilak.

Purbaya sempat mempertimbangkan penurunan tarif cukai. Namun setelah berdialog dengan pelaku industri, justru para produsen meminta agar tarif tetap dipertahankan.

“Jadi tahun 2026, tarif cukainya tidak kita naikin,” ujar Purbaya.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut