DPR Dukung RI Buka Hubungan Diplomatik dengan Israel, tapi Ada Syaratnya
JAKARTA, iNews.id - Anggota Komisi I DPR TB Hasanuddin mendukung sikap Presiden Prabowo Subianto yang membuka peluang hubungan diplomatik antara Indonesia dengan Israel. Namun, dia menegaskan ada syarat mutlak yang harus dipenuhi Israel.
“Saya mendukung sikap pemerintah untuk membuka hubungan diplomatik dengan Israel, namun dengan syarat mutlak yang harus dipenuhi,” ujar Hasanuddin kepada iNews.id, Kamis (29/5/2025).
Legislator PDI Perjuangan (PDIP) ini menyatakan, syarat yang harus dipenuhi yakni Israel harus mengakui kemerdekaan dan kedaulatan negara Palestina serta menghentikan agresi militer.
Selain itu, Israel harus bisa hidup berdampingan dengan Palestina tanpa konflik sama sekali.
"Kedua negara, Israel dan Palestina, harus hidup berdampingan secara damai sebagai dua negara yang merdeka dan berdaulat," katanya.
Menurut Hasanuddin, pengakuan kemerdekaan oleh Israel terhadap Palestina yang bersifat resiprokal tersebut adalah aspirasi bangsa Indonesia yang sudah digaungkan sejak lama mengenai solusi dua negara (two-state solution).
"Tentunya ini harus didukung penuh karena jelas landasannya adalah konsititusi Indonesia yang menegaskan bahwa kemerdekaan adalah hak segala bangsa, baik Palestina maupun Israel," kata dia.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menyatakan Indonesia siap mengakui Israel sebagai negara yang berdaulat, asalkan Israel juga mengakui Palestina. Hal tersebut disampaikan Prabowo dalam joint statement bersama Presiden Prancis Emmanuel Macron, di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (28/5/2025).
"Indonesia sudah menyampaikan, begitu negara Palestina diakui oleh Israel, Indonesia siap untuk mengakui Israel dan kita siap untuk membuka hubungan diplomatik dengan Israel," ujar Prabowo.
Prabowo menuturkan, di berbagai tempat dan forum, dia kerap menyampaikan sikap Indonesia yakni mereka memandang penyelesaian two-state solution. Menurut dia, kemerdekaan bagi bangsa Palestina merupakan satu-satunya jalan untuk mencapai perdamaian yang benar.
Editor: Reza Fajri