Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dedi Mulyadi bakal Ubah Barak Militer Jadi Tempat Liburan dan Rekreasi Pelajar
Advertisement . Scroll to see content

DPR Kritik Rencana Dedi Mulyadi Hapus PR Murid di Jabar: Guru yang Paling Paham!

Kamis, 12 Juni 2025 - 09:59:00 WIB
DPR Kritik Rencana Dedi Mulyadi Hapus PR Murid di Jabar: Guru yang Paling Paham!
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi. (Foto: Pemkot Depok)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id — Wakil Ketua Komisi X DPR Lalu Hadrian Irfani mengkritik rencana Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi menghapus pekerjaan rumah (PR) bagi murid. Dia menegaskan pemberian PR merupakan bagian strategi pembelajaran yang menjadi kewenangan guru, bukan kepala daerah.

“Guru adalah pihak yang paling memahami kebutuhan dan karakteristik siswanya. Karena itu, keputusan untuk memberikan PR atau tidak seharusnya diserahkan kepada guru, bukan dibatasi secara sepihak oleh kepala daerah,” ujar Lalu dalam keterangannya, Kamis (12/6/2025).

Legislator PKB itu mengingatkan, pendidikan bersifat kontekstual. Strategi belajar seperti PR bisa relevan untuk sebagian siswa dalam menguatkan pemahaman materi. 

Dia mengingatkan, tidak semua siswa punya kondisi belajar yang sama di rumah.

“Ada yang butuh penguatan lewat PR, ada juga yang tidak. Di sinilah pentingnya diskresi guru dalam menentukan metode belajar yang paling sesuai,” tegasnya.

Lalu Hadrian memahami semangat untuk menciptakan suasana belajar yang menyenangkan memang baik, namun jangan sampai mengabaikan prinsip-prinsip pedagogi alias ilmu pendidikan dan profesionalitas guru.

“Kami di Komisi X mendukung inovasi dalam dunia pendidikan, tapi inovasi itu harus tetap berpijak pada keilmuan dan masukan para praktisi pendidikan. Jangan sampai kebijakan populis justru mengebiri otonomi profesional guru,” ucap Lalu.

Diketahui, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar tengah menyiapkan sejumlah kebijakan baru menyambut tahun ajaran 2025/2026. Salah satu langkah yang menyita perhatian adalah rencana penghapusan PR bagi seluruh pelajar dari jenjang PAUD hingga SMA sederajat.

Dedi Mulyadi menjelaskan kebijakan ini selaras dengan penerapan pembatasan aktivitas malam bagi pelajar. Melalui aturan baru, siswa tidak diperkenankan melakukan aktivitas di luar rumah setelah pukul 21.00 WIB, kecuali dengan pendampingan orang tua dan alasan mendesak.

“Karena anak-anak tidak boleh keluar rumah lewat jam sembilan malam tanpa keperluan penting dan izin orang tua, maka Pemprov Jabar berencana menghapus PR dari sekolah,” ujar Dedi melalui unggahan di akun Instagram pribadinya, Rabu (4/6/2025).

Menurut Dedi, seluruh tugas dan aktivitas pembelajaran sebaiknya diselesaikan di sekolah. Tujuannya agar waktu di rumah bisa dimanfaatkan untuk hal-hal yang lebih bermanfaat bagi perkembangan karakter dan kehidupan sosial anak.

“Biarkan di rumah mereka punya waktu untuk membaca buku, olahraga, bantu orang tua, beres-beres rumah, belajar masak, atau hal lain yang menunjang kemandirian,” jelasnya.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut