DPR Marahi Kapolres-Kajari Sleman soal Pengejar Jambret Jadi Tersangka: Nggak Usah Ngomong Normatif
JAKARTA, iNews.id - Komisi III DPR memanggil Kapolresta dan Kajari Sleman terkait kasus Hogi Minaya, seorang pria yang ditetapkan tersangka usai mengejar pelaku penjambretan di Sleman, Rabu (28/1/2026). Hogi bersama kuasa hukumnya juga turut dihadirkan dalam rapat ini.
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman sangat menyesalkan peristiwa hukum ini.
Dia menyebut, peristiwa itu terjadi di tengah tuntutan masyarakat untuk melakukan reformasi aparat penegak hukum, baik kepolisian, kejaksaan hingga pengadilan.
"Kami sangat menyesalkan peristiwa yang menimpa Pak Hogi ini. Sebenarnya ini kita kasat mata Pak, kasat mata bahwa penegakan hukum yang dilakukan Polres Sleman, Kajari Sleman itu bermasalah. Ini publik marah Pak, kami juga marah," kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
DPR Heran Pria Lindungi Istri dari Penjambret di Sleman Malah Jadi Tersangka, Panggil Kapolres
Habiburokhman mengingatkan kepada Kapolresta dan Kajari Sleman bahwa Komisi III DPR telah berupaya memperbaiki KUHP hingga KUHAP. Bahkan, dia mengklaim nama baik DPR harus dipertaruhkan kredibilitasnya.
"Praktik seperti ini membuat kami kecewa. Kita sudah tahu dari media dan gampang mencernanya. Tapi saya ingatkan Pak, nggak usah lagi ngomong-ngomong normatif. Kami ngomong yang substantif dan kedepankan hati nurani Pak," ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Kejari Sleman Bambang Yunianto menyampaikan, kasus ini diselesaikan lewat restorative justice usai pertemuan yang difasilitasi jaksa pada Senin (26/1/2026).
“Hari ini, kami Kejaksaan Negeri Sleman sebagai jaksa fasilitator melakukan upaya restorative justice kepada kedua belah pihak yaitu tersangka Hogi dan keluarga korban. Alhamdulillah kedua belah pihak saling setuju, sepakat,” kata Bambang, Senin (26/1/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Bambang menjelaskan bahwa tersangka Hogi dan keluarga korban telah saling memaafkan. Kedua pihak sepakat menyelesaikan perkara secara kekeluargaan dan tidak memperpanjang konflik hukum.
Editor: Reza Fajri