Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral Video Aurelie Moeremans Ngaku Dijambak dan Ditampar Roby Tremonti hingga Biru-Biru, Mengerikan!
Advertisement . Scroll to see content

DPR Minta Pelaku Suntik Kosong Vaksin Covid-19 di Medan Diproses Hukum Jika Ada Unsur Kesengajaan

Senin, 24 Januari 2022 - 11:12:00 WIB
DPR Minta Pelaku Suntik Kosong Vaksin Covid-19 di Medan Diproses Hukum Jika Ada Unsur Kesengajaan
Tangkapan layar seorang siswa SD di Medan diduga mendapat suntik vaksin kosong. (Foto: iNews TV/Yudha Bahar)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua Komisi IX DPR dari Fraksi PDIP Charles Honoris meminta penegak hukum memproses hukum pelaku suntik vaksinasi Covid-19 kosong di Medan, Sumatera Utara. Hal itu dilakukan bila menemukan ada unsur kesengajaan.

"Kita menghormati tenaga kesehatan yang berada di garda terdepan dalam menangani pandemi Covid-19. Namun kami menyayangkan ada kasus tenaga kesehatan yang melakukan suntik kosong seperti di Pluit (Jakarta Utara) dan yang terbaru ada di Medan Sumatera Utara," ungkap Charles, Senin (24/1/2022).

Lebih lanjut, ia meminta pihak kepolisian untuk menyelidiki lebih lanjut motif dari tenaga kesehatan (Dokter berinisial G) yang melakukan penyuntikan kosong pada kegiatan vaksinasi Covid-19 usia 6-11 tahun di salah satu sekolah swasta di Kota Medan. Kasus tersebut ketahuan setelah ada video viral.

"Kita minta polisi menyelidiki Dokter G. Saya menonton video itu berulang kali. Kalau ada unsur kesengajaan maka harus ditindak tegas. Karena saat ini merupakan situasi tidak normal. Ini masih di masa pandemi Covid-19. Kalau ada yang menyebutkan suntik kosong tidak membahayakan, itu memberikan rasa aman palsu dan dapat membahayakan orang disekitarnya," tuturnya.

Ia menyebutkan proses hukum terhadap oknum tenaga kesehatan yang melakukan suntikan kosong perlu dilakukan untuk memberikan efek jera. Sebab, Charles menilai adanya kemungkinan kasus lain yang tak ketahuan.

"Dalam video di tempat yang sama itu saya lihat bukan satu orang saja. Saya melihat ada kejanggalan. Ini baru satu atau dua kejadian yang terekam, tapi bagaimana di luar sana (mungkin ada lebih banyak kasus suntik kosong yang tidak terdeteksi). Harus ada proses pidana dari penegak hukum,” ungkapnya.

“PB IDI harus memastikan anggotanya menjalankan kode etik dengan baik. Harus ada efek jera karena ini perihal keamanan publik," imbuh dia.

Sebagai informasi, video seorang anak sekolah dasar yang disuntik dengan vaksin kosong viral di media sosial beberapa waktu lalu.

Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi menjelaskan video vaksinasi kosong itu direkam saat pelaksanaan vaksinasi anak usia 6-11 tahun di SD Wahidin Medan Labuhan pada Senin, 17 Januari 2022 lalu. Kegiatan vaksinasi itu digelar oleh Polsek Medan Labuhan Polres Labuhan Belawan bekerja sama dengan RS Delima Martubung. 

Saat proses vaksinasi, orang tua siswa berinisial K merekam putrinya inisial O (11) saat sedang divaksin. Setelah tiba di rumah, K memperlihatkan dan mengirimkan video tersebut ke keluarganya. Video itu kemudian viral di media sosial.

"Iya benar, saat ini Polda Sumut tengah memeriksa vaksinator inisial G dan petugas aplus inisial W. Keduanya tenaga kesehatan di RS Delima Martubung yang patut diduga terlibat dalam vaksinasi itu. Kita juga akan terus mendalami dengan meminta keterangan saksi ahli,” kata Hadi Wahyudi, Jumat (21/1/2022) lalu.

Pihak kepolisian dikatakannya sudah menyita barang bukti rekaman video, spuit serta daftar peserta di kegiatan vaksinasi tersebut. 

"Sampel darah korban juga akan dilakukan pengujian ke BPOM Medan serta akan diperiksa oleh ahli IDI Sumut. Perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan," jelas Hadi Wahyudi. 

Dokter G oknum tenaga kesehatan yang menyuntikkan vaksin kosong ke siswa di SD Wahidin Medan diketahui sudah meminta maaf. Namun ia tidak dapat menjawab saat ditanya apa tujuan atau motif dari tindakan menyuntikkan vaksin kosong tersebut.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut