DPR Minta Pemerintah Realisasikan Kerja Sama dengan Pakistan
JAKARTA, iNews.id - Ketua DPR Bambang Soesatyo mengharapkan pemerintah segera merealisasikan nota kesepahaman (MoU) yang telah disepakati RI dan Pakistan pada Januari 2018, sehingga dapat memberikan manfaat positif bagi kedua negara.
"Saya yakin pelaksanaan MoU tersebut dapat membawa efek positif bagi peningkatan hubungan Indonesia-Pakistan," katanya usai menerima kunjungan Duta Besar Pakistan untuk Indonesia Mohammad Aqil Nadeem di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (24/4/2018).
Pada pertemuan tersebut, Bambang didampingi Wakil Ketua DPR Agus Hermanto dan anggota Fraksi Partai PAN Bara Hasibuan. Sedangkan Mohammad Aqil didampingi Wakil Ketua Bidang Politik Kedutaan Besar Pakistan Sahid Razha.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo pada kunjungan kenegaraan ke Pakistan menyepakati peningkatan kerja sama dengan Pemerintah Pakistan di bidang energi, perdagangan, pelatihan diplomatik, dan kerja sama protokol.
Menurut Bambang, yang akrab disapa Bamsoet, DPR siap menjembatani kerja sama tersebut jika masih ada hal yang perlu diselesaikan antara Pemerintah Pakistan dengan Indonesia. Bamsoet menuturkan, Pakistan sebagai negara Republik Islam mempunyai hubungan emosional dan ikatan sejarah yang kuat dengan Indonesia sebagai negara berpenduduk Muslim terbesar dunia.
Sebagai bagian dari masyarakat internasional, kata dia, Indonesia dan Pakistan memiliki peran besar dalam menjaga dan memelihara perdamaian dunia, khususnya dalam mengatasi masalah terorisme yang hingga kini masih menjadi isu internasional.
"Bapak Pendiri Bangsa Pakistan Muhammad Ali Jinnah dan Bapak Pendiri Bangsa Indonesia Soekarno, telah menjalin persahabatan sejak kedua bangsa berjuang memperolah kemerdekaan," katanya.
Menurut dia, kedua negara juga menjadi pelopor Konferensi Asia Afrika pada 1955 di Bandung, bersama Myanmar, Sri Lanka dan India. "Ini menjadi bukti kuatnya hubungan kedua bangsa dalam menciptakan perdamaian dunia," terang Bamsoet.
Pada kesempatan tersebut, Bamsoet memuji meningkatnya nilai perdagangan Indonesia-Pakistan, yakni pada 2016 nilai perdagangan kedua negara tercatat 2,175 miliar dolar AS dan 2017 melonjak mencapai 2,639 miliar dolar. Dia optimistis dengan MoU pada empat bidang yang ditandatangani di Islamabad pada Januari 2018, maka nilai perdagangan kedua negara akan melonjak signifikan pada 2018.
Editor: Azhar Azis