DPR: Pembahasan RUU KKS Harus Mendalam karena Masalah Siber Sangat Kompleks
JAKARTA, iNews.id - Rancangan Undang-Undang tentang Keamanan dan Ketahanan Siber (RUU KKS) sampai saat ini masih dalam pembahasan Badan Legislasi (Baleg) DPR. Anggota Komisi I DPR, Evita Nursanty menuturkan, permasalahan yang terkait dengan ancaman siber sangatlah kompleks, sehingga pembahasannya pun harus mendalam.
“Kita semuanya setuju pasti, bahwa Undang-Undang Siber sangat dibutuhkan. Apalagi melihat dinamika saat ini bahwa ancaman siber bukan merupakan masalah yang kecil, tetapi masalah besar yang harus difokuskan oleh pemerintah kita ke depan,” ujar Evita di Kompleks Parlemen Senayan, Selasa (13/8/2019).
Dia mengatakan, ancaman perang ke depan tidak lagi sebatas perang tradisional atau konvensional, tapi ancaman perang siber yang dapat dilancarkan oleh pihak musuh kapan pun mereka mau.
“Ini harus jadi perhatian bagi pemerintah kita. Lihat sejarahnya aja, 2007-2008 ketika Estonia, Georgia itu diserang dengan cyber war oleh Rusia, mereka sudah tidak bisa apa-apa, mereka lumpuh. Nah, ancaman itu bukan enggak mungkin akan terjadi di negara kita, bahwa ancaman itu ada di depan mata kita yang harus menjadi perhatian kita,” tuturnya.
Karena itu, pembahasan RUU KKS menurut dia tidak bisa dilakukan tergesa-gesa. Butuh kajian mendalam terkait substansi dalam RUU itu.