Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Eks Menag Yaqut Rampung Diperiksa KPK: Izin Lewat Ya
Advertisement . Scroll to see content

DPR Sambut Baik Wacana Mahfud MD Hidupkan Tim Pemburu Koruptor

Rabu, 15 Juli 2020 - 09:42:00 WIB
DPR Sambut Baik Wacana Mahfud MD Hidupkan Tim Pemburu Koruptor
ilustrasi (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menyambut baik wacana Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD akan kembali menghidupkan Tim Pemburu Koruptor (TPK).

Hanya saja, Sahroni berpesan agar TPK nantinya dapat bersama-sama saling bersinergi dengan penegak hukum lainnya dalam memburu buronon koruptor tersebut.

"Tim penegak hukum harus bersinergi, jangan sendiri-sendiri ini untuk NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia). Jadi para penegak hukum harus bersama sama memburu buronan dimanapun berada," kata Sahroni saat dihubungi, Rabu (15/7/2020).

Menurut Sahroni memburu para koruptor yang masih buron hingga sekarang adalah sebuah tindakan yang baik, agar mereka dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Boleh saja sienergitas penegakan hukum yang lain, juga harus bersama-sama mebuat atau memburu koruptor yang notabennya harus menjadi bagian dari untuk NKRI. Penting itu," katanya.

Sebelumnya diberitakan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD akan kembali menghidupkan Tim Pemburu Koruptor (TPK). Rencananya, TPK akan dihidupkan untuk meringkus beberapa buronan, seperti terpidana kasus cassie (hak tagih) Bank Bali, Djoko Sugiarto Tjandra.

Mahfud mengatakan, sampai saat ini Instruksi Presiden (Inpres) terkait pengaktifan kembali TPK telah berada di tangan Kemenkopolhukam. Menurutnya, dalam waktu dekat pembentukkan tim tersebut dapat segera rampung.

"Keputusan tentang pengaktifan kembali tim pemburu koruptor, pemburu asset, pemuru tersangka, pemburu terpidana dalam tindak pidana yang melarikan diri atau yang bersembunyi atau yang disembunyikan sekarang terus berproses,"ujarnya dalam sebuah rekaman video, Selasa 14 Juli 2020.

"Karena cantelannya ada Inpres maka sekarang Inpres tentang tim pemburu sudah ada di tangan Kemenkopolhukam sehingga secepatnya nanti akan dibentuk tim itu,"kata Mahfud.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut