DPR Sentil Bobby Nasution soal Razia Pelat Nomor Aceh: Picu Ketegangan Antardaerah
JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua DPR Saan Mustopa menyoroti tindakan Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution yang memberhentikan pelat kendaraan asal Aceh (BL) untuk diganti dengan pelat nomor BK. Saan meminta agar kejadian tersebut tidak terulang kembali.
"Ya terkait dengan isu yang viral ya di media sosial terkait dengan razia apa pelat bernomor Aceh di wilayah Sumut di Medan, justru hal itu tidak boleh terjadi," kata Saan di Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Kamis (2/10/2025).
Saan melihat, tindakan Bobby itu berpotensi menimbulkan konflik antardaerah. Dia mengingatkan, pelat nomor kendaraan bisa melintas bebas di seluruh wilayah Indonesia.
"Karena itu akan menimbulkan berbagai ketegangan antardaerah, kita harus tetap mengedepankan bahwa kita ini adalah negara kesatuan Republik Indonesia," katanya.
Atas kejadian ini, dia meminta para kepala daerah untuk tidak mengedepankan ego.
"Jadi tidak boleh ada ego, apalagi lintas daerah, dari benih-benih seperti itu harus ditiadakan," katanya.
Sebelumnya, Gubernur Sumut Bobby Nasution, membantah tudingan yang menyebut dirinya melakukan razia terhadap truk berpelat nomor BL saat meninjau ruas jalan provinsi di Langkat yang amblas pada Sabtu (27/9/2025).
Peninjauan itu disebutnya sebagai momen untuk menyosialisasikan rencana penerapan aturan pajak kendaraan perusahaan yang akan berlaku mulai Januari 2026.
Klarifikasi ini disampaikan Bobby Nasution usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Sumut, Senin (29/9/2025), menanggapi video dan berita viral.
Dia menegaskan bahwa agenda di Langkat bukanlah razia, melainkan bagian dari sosialisasi peraturan yang sedang dikaji oleh Bapenda.
"Bukan razia, peraturannya saja akan diterapkan Januari 2026 nanti. Kita hanya sosialisasi dan masih dikaji oleh Bapenda," kata Bobby.
Editor: Reza Fajri