Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Buronan Kasus e-KTP Paulus Tannos Berulang Kali Ajukan Penangguhan Penahanan di Singapura
Advertisement . Scroll to see content

DPR Serahkan Status Setya Novanto ke MKD

Selasa, 21 November 2017 - 16:16:00 WIB
DPR Serahkan Status Setya Novanto ke MKD
Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto menyampaikan pendapatnya tentang kasus Ketuanya (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Terkait penetapan Ketua DPR Setya Novanto (Setnov) sebagai tahanan KPK dalam kasus mega korupsi e-KTP, wakil ketua DPR Agus Hermanto menyerahkan masalah status Setnov ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

Agus menyebutkan MKD punya wewenang untuk menilai kasus pelanggaran etika dari ketuanya. Dari penilaian itu barulah MKD dapat menentukan pencopotan ketua DPR.

[Video Editor: Khoirul Anfal]

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut