DPR Setuju Wacana Haji Sekali Seumur Hidup: Beri Kesempatan yang Belum Berangkat
JAKARTA, iNews.id - Komisi VIII DPR RI mendukung wacana Ibadah Haji sekali dalam seumur hidup. Jika kebijakan ini dilakukan, maka antrean keberangkatan haji dapat berkurang sekaligus memberi kesempatan bagi mereka yang belum menjalankan Ibadah Haji.
“Sebetulnya, menurut ajaran agama Islam, kewajiban Haji itu hanya satu kali seumur hidup. Saya setuju larangan naik Haji bagi yang sudah berangkat Haji, kecuali bagi petugas yang memang melayani jemaah Haji,” ucap Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Tubagus Ace Hasan Syadzily, Selasa (29/8/2023).
Seperti diketahui, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy memberikan usulan tentang larangan haji lebih dari satu kali bagi masyarakat Indonesia. Wacana tersebut muncul sebagai salah satu upaya Pemerintah untuk memotong antrean keberangkatan Ibadah Haji yang begitu panjang.
Alasan lainnya juga dilihat dari segi syar'i di mana para ulama sepakat bahwa Ibadah Haji hanya diwajibkan sekali seumur hidup sehingga prioritas berangkat Haji akan diberikan kepada masyarakat yang belum berangkat. Ace setuju dengan pendapat tersebut.
Dukung Wacana Larangan Haji Lebih dari Sekali, Partai Perindo Beberkan Tiga Alasannya
“Selain untuk mengurangi antrean, tentu untuk memberikan kesempatan bagi muslim Indonesia lain yang belum mendapatkan kesempatan menjalankan Ibadah Haji,” tuturnya.