DPR soal Rencana Redenominasi Rp1.000 Jadi Rp1: Jaga Wibawa dan Kedaulatan Rupiah
JAKARTA, iNews.id - Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR, Said Abdullah angkat suara soal rencana redenominasi Rp1.000 jadi Rp1. Menurutnya, hal itu dilakukan untuk menjaga wibawa dan kedaulatan mata uang Tanah Air.
Ia menegaskan bahwa redenominasi tidak akan berpengaruh terhadap nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing. Menurutnya, redenominasi hanya bagian dari kebijakan internal suatu pemerintah saja.
"Nggak, nggak. Itu, redenominasi itu pada akhirnya kita menjaga wibawa rupiah, kedaulatan rupiah kita aja, ya," ujar Said Abdullah di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/11/2025).
Sementara itu, ia menegaskan bahwa proses redenominasi perlu membutuhkan waktu yang lama meskipun revisi terhadap undang-undang sudah diterbitkan. Kebijakan baru bisa berlaku setelah 7 tahun undang-undang diterbitkan.
"7 tahun proses redenominasinya ketika di undang-undangnya diterbitkan," katanya.
Meski belum dilakukan pembahasan untuk merevisi undang-undangnya, kata Said, pemerintah harus melakukan sosialisasi secara masif kepada masyarakat. Apalagi, rencana ini sudah digulirkan.
"Baru persiapan internal pemerintah juga, baru itu dapat dilakukan pembahasan undang-undangnya, pembahasannya baru dilakukan di 2027," ungkapnya.
Editor: Puti Aini Yasmin