DPR Ungkit Kasus Penembakan KM 50 dalam Rapat Kasus Ferdy Sambo, Ini Jawaban Kapolri
JAKARTA, iNews.id - Anggota Komisi III DPR menyinggung kasus anggota FPI di KM 50 dalam rapat terkait kasus pembunuhan Brigadir J dengan aktor utama Irjen Pol Ferdy Sambo. Kapolri Listyo Sigit Prabowo menegaskan terus mengawasi proses hukum kasus tersebut.
"Namun demikian kalau ada novum baru akan memproses," kata Sigit di Komisi III DPR, Rabu (24/8/2022).
Sigit mengatakan jaksa juga sudah melakukan banding. Dia menyebut Komnas HAM dan Kompolnas juga dilibatkan dalam kasus ini.
"Jaksa melakukan banding kasus tersebut," ujarnya.
Arti Yanma Polri, Tugas serta Fungsi bagi Pejabat Buangan yang Kini Ditempati Ferdy Sambo
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III DPR, Desmond Junaidi Mahesa menyebutkan sekian banyak orang terlibat dalam kasus FS di institusi Polri membuat ada kesan geng dalam institusi Polri ini