Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : RUU Hak Cipta Bakal Dibahas Besok di DPR, Ini Agendanya!
Advertisement . Scroll to see content

DPR Usul Masa Kampanye Pilkada 2020 Dipersingkat Jadi 60 Hari

Selasa, 09 Juli 2019 - 04:00:00 WIB
DPR Usul Masa Kampanye Pilkada 2020 Dipersingkat Jadi 60 Hari
Komisi II DPR mengusulkan kepada KPU agar memangkas waktu kampanye Pilkada Serentak 2020 dari 81 hari menjadi 60 hari. (Foto: ilustrasi/dok).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id, – Komisi II DPR meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) memperpendek waktu kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 yang semula 81 hari menjadi 60 hari. Pengurangan ini untuk menghindari ketegangan antarpendukung pasangan calon.

Wakil Ketua Komisi II DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mardani Ali Sera mengingatkan, pada masa kampanye gesekan antarpendukung kerap terjadi. Dengan memperpendek waktu kampanye diharapkan konflik horizontal dapat diminimalisir.

"Dari pengalaman yang ada ini, masa kampanye menimbulkan banyak ekses. Kita berharap (waktunya) lebih pendek lagi," kata Mardani dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama KPU, Bawaslu, dan Pemerintah di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (8/7/2019).

Ketua DPP PKS ini mengapresiasi KPU yang sudah bekerja keras memperpendek masa kampanye Pilkada 2020 dari semula 93 hari menjadi 81 hari. Kendati demikian, perubahan waktu itu masih dianggap cukup lama.

"Kami bilang (kalau bisa) lebih pendek lagi, 60-70 hari itu sudah cukup," ujarnya.

Senada dengan Mardani, Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Yandri Susanto juga mengusulkan hal serupa. Menurutnya, waktu paling ideal masa kampanye pilkada yakni 60 hari.

Selain dapat mengurangi potensi gesekan antarpendukung calon, mempersingkat waktu kampanye dapat berdampak pada penghematan anggaran negara.

"Kenapa harus sampai 3 bulan? Sekali lagi ini untuk menghindari pemborosan biaya, ketegangan sosial, termasuk biaya yang ditanggung oleh peserta Pilkada," kata Yandri.

Ketua KPU Arief Budiman menuturkan, KPU telah menghitung banyak aspek hingga akhirnya menentukan masa kampanye Pilkada 2020. Aspek yang sudah diperhitungkan antara lain mulai dari sengketa, keperluan logistik, hingga tahapan sosialisasi.

"Saya enggak tahu masih bisa dimungkinkan dimampatkan lagi atau tidak. Tapi dicoba akan kita cek dulu," kata Arief.

Editor: Zen Teguh

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut