DPR Usulkan Kenaikan Tunjangan untuk Dongkrak Kinerja Anggota
JAKARTA, iNews.id – Ketua DPR Bambang Soesatyo mengatakan, instansinya belum lama ini mengajukan usulan kenaikan tunjangan anggota dewan kepada pemerintah. Dia pun menilai permintaan tersebut sebagai hal yang wajar dan kerap terjadi di kementerian ataupun lembaga lainnya.
Pria yang akrab disapa Bamsoet itu menuturkan, kenaikan tunjangan yang diajukan DPR di antaranya juga meliputi tunjangan reses. Jika usulan itu disetujui pemerintah, dia meyakini peningkatan pendapatan tersebut bisa mendongkrak kinerja para anggota dewan di masa mendatang.
“Kami berharap usulan tersebut dapat disetujui sehingga kami bisa memulai kerja-kerja untuk meningkatkan kinerja kami di masa sidang mendatang. Yang memutuskan kenaikan tunjangan itu pemerintah, kami di DPR hanya mengajukan,” ujar Bamsoet di Kompleks Parlemen Senayan, Kamis (26/4/2018).
Dia tidak memerinci berapa besaran kenaikan tunjangan yang diusulkan lembaganya kepada pemerintah. Kendati demikian, dia memastikan tidak ada paksaan dalam pengajuan tersebut.
“Wajar saya kira kalau setiap tahun ada yang menginginkan kenaikan tunjangan. Saya tidak tahu persis (berapa besarannya), sebaiknya nanti dilihat di pembahasan pemerintah. Kenaikan tunjangan ini berlaku di seluruh kementerian dan lembaga,” ucapnya.
Politikus Partai Golkar itu mengaku tidak akan mempersoalkan jika seandainya nanti pemerintah tidak mengamini usulan DPR. Sebagai pemimpin parlemen, dia dapat memahami kesulitan pemerintah yang sedang berjuang memperbaiki kondisi ekonomi dalam negeri. Bamsoet beraharap kinerja anggota DPR tidak merosot jika pemerintah enggan menyetujui kenaikan tunjangan tersebut.
“Kami bekerja berdasarkan kemampuan. Manakala (usulan kenaikan tunjangan anggota DPR) tidak disetujui, kami tidak keberatan,” tuturnya.
Editor: Ahmad Islamy Jamil