Draft RUU KUHP Sulit Diakses, Sekjen DPR: Website Sering Diserang Hacker
JAKARTA, iNews.id - Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI, Indra Iskandar buka suara penyebab masyarakat sulit mengakses revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (R-KUHAP). Menurutnya hal itu karena situs resmi DPR sering kali diserang hacker.
Indra tak menampik jika sistem untuk situs resmi DPR sering tidak bisa diakses. Namun, ia menegaskan bahwa pihak Kesekjenan dalam pengelolaan ini juga turut bekerja sama dengan BSSN dan Bareskrim Polri.
"Jadi sering sekali, sangat sering, ratusan kali, bahkan ribuan kali, website DPR itu selalu ada upaya penyerangan-penyerangan. Itu di-hack banyak sekali," kata Indra di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (17/7/2025).
Jika upaya penyerangan terhadap website DPR ini sangat tinggi dilihat dari grafiknya, kata dia, pihak Kesekjenan memilih untuk mematikan sementara aktivitas dari website tersebut.
"Kalau tidak dimatikan, kalau serangan itu berhasil masuk ke dalam itu, itu akan semua merusak semua sistem yang ada kami ini," ungkap dia.
Setelah itu, kata Indra, Setjen DPR berkonsultasi dengan lembaga-lembaga, seperti BSSN dan Bareskrim Polri terkait persoalan upaya penyerangan ini. Bahkan, beberapa kali, pihaknya juga menerima rekomendasi dari lembaga tersebut untuk mematikan sementara agar menggagalkan upaya penyerangan tersebut.
"Tolong, Sekretariat Jenderal, ini di-shutdown dulu karena serangannya terlalu banyak. Jadi memang apa yang disampaikan oleh teman-teman itu benar, beberapa kali kami harus mengambil tindakan untuk mematikan karena banyak sekali hacker-hacker itu yang mencoba untuk masuk dan menerobos sistem yang ada di kita," katanya.
Editor: Puti Aini Yasmin