Dua Hakim Konstitusi Dikabarkan Diancam, LPSK: Menurut MK Itu Sifatnya Rumor
JAKARTA, iNews.id - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memastikan kabar yang menyebutkan adanya ancaman terhadap dua hakim Mahkamah Konstitusi (MK) adalah rumor belaka. LPSK sendiri telah memastikan langsung kepada pihak MK terkait kabar tersebut.
Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo mengatakan, pihaknya langsung berkomunikasi dengan MK usai rumor tersebur ramai beredar. LPSK bahkan mengutus sekretaris jenderal (sekjen) LPSK bertemu dengan sekjen MK.
"Jadi menurut MK itu sifatnya masih rumor, jadi sebaiknya tidak dikembangkan. Kami menghormati MK," ujarnya saat dihubungi iNews.id, Sabtu (15/6/2019).
Hasto menuturkan, munculnya rumor adanya ancaman terhadap dua hakim MK di masyarakat saat ini bukan berasal dari rilis yang dikeluarkan pihaknya.
"Terkait dengan hakim itu, itu kan rumor yang beredar di masyarakat, munculnya juga bukan di rilis kami tapi di tanya jawab," kata Hasto.
Selain itu, dia menambahkan, pihaknya juga telah membuka komunikasi dengan MK lewat Sekjen MK terkait kepentingan LPSK memberikan perlindungan terhadap saksi pada sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2019.
"Pertama karena begini, karena kepentingan kami sebenarnya perlindungan kepada saksi itu. Cuma perlindungan kepada saksi kan karena ini bukan ranahnya pidana kami perlu Mahkamah Konstitusi yang lebih aktif," tutur Hasto.
Sebelumnya, Kepala Bagian Humas dan Kerja Sama Dalam Negeri MK Fajar Laksono Soeroso menepis informasi adanya ancaman terhadap dua hakim.
"Intinya, sejauh ini tidak benar berita yang beredar perihal adanya ancaman-ancaman, terlebih lagi ditujukan kepada hakim konstitusi," katanya melalui pesan singkat yang diterima di Jakarta, Sabtu (15/6/2019).
Editor: Djibril Muhammad