JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dua karyawan swasta, yaitu Johan dan Chandra Astan, Selasa (5/1/2021). Mereka dimintai keterangan terkait kasus suap izin ekspor benih lobster di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, Johan dan Chandra dipanggil sebagai saksi. Keterangan keduanya diperlukan untuk melengkapi proses penanganan kasus yang menjerat mantan Menteri KKP Edhy Pabowo.
"Keduanya dijadwalkan diperiksa untuk tersangka SJT (Suharjito/Direktur PT Dua Putra Perkasa/DPP)," ujar Ali di Jakarta, Selasa (5/1/2021).
Lihat juga: Akhirnya! Penjurian Oleh Ade Govinda Tayang! Siapa Nih Top 3 Best Cover Song Tanpa Batas Waktu?
Editor : Kurnia Illahi