Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : PK Nikita Mirzani Ditolak, Pihak Reza Gladys: Jangan Peras Orang Lewat Medsos!
Advertisement . Scroll to see content

Dugaan Doktif Peras Reza Gladys Rp20 Miliar Bikin Geger Sidang Richard Lee, Diungkap Dokter Janet

Jumat, 25 September 2026 - 15:51:00 WIB
Dugaan Doktif Peras Reza Gladys Rp20 Miliar Bikin Geger Sidang Richard Lee, Diungkap Dokter Janet
Dugaan Dokter Detektif atau Doktif meminta uang Rp20 miliar kepada Reza Gladys mencuat dalam sidang Richard Lee di PN Tangerang, Kamis (24/9/2026). (Foto: Ravie Wardani)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Dugaan Dokter Detektif atau Doktif meminta uang Rp20 miliar kepada Reza Gladys mencuat dalam sidang Richard Lee di Pengadilan Negeri Tangerang, Kamis (24/9/2026). Dugaan tersebut diungkap dokter Janet Aprilia Stanzah yang dihadirkan sebagai saksi dari pihak terdakwa.

Janet mengaku mendapat cerita langsung dari Reza Gladys terkait dugaan intimidasi dan permintaan uang tersebut. Owner klinik kecantikan sekaligus selebgram itu disebut datang menemui Janet dalam kondisi menangis.

"Hari ketiga saya ketemu Reza Gladys, dia nangis-nangis sama saya, 'Dok, aku dimintain uang.' Yang pertama Rp4 M, yang kedua Rp20 M. Saya bilang, 'Lapor polisi!' 'Ada enggak rekaman?' 'Ada, Dok. Videonya ada, ada,' gitu. Boleh diminta, 'Ya kalau lapor polisi, video itu boleh diminta sama CCTV,'" ujar Janet di ruang sidang.

Mantan Ketua Perhimpunan Dokter Estetik Indonesia (Perdesti) Cabang DKI Jakarta periode 2012-2023 itu mengatakan Reza Gladys sempat merasa takut menempuh jalur hukum. Menurut Janet, Reza mengaku mendapat intimidasi hingga ancaman yang menyasar bisnis dan keluarganya.

"Reza Gladys mau cerita agak panjang lebar, intinya, 'Saya diintimidasi begini-begini, anak-anak saya begini-begini-begini.' Saya tepuk bahunya, Yang Mulia. 'Ini ada apa ini orang ini? Kamu dimintain uang?' 'Iya, Dokter.' 'Berapa?' '20 M.' Saya kaget. Saya histeris, 'Hah?!'" katanya.

Janet juga mengungkap dugaan cara Doktif menekan sejumlah pengusaha skincare. Menurut dia, Doktif disebut menggunakan hasil uji laboratorium PT SIG untuk mempersoalkan persentase kandungan zat aktif dalam produk skincare.

Janet mempertanyakan dokumen hasil laboratorium yang disebut menjadi dasar tudingan tersebut. Dia mengatakan dokumen lengkap yang mencantumkan kop surat, nama produk, dan hasil pemeriksaan tidak pernah diperlihatkan kepadanya.

"Uji lab itu kan saya selalu menanyakan, tunjukkan dong satu lembar ini ada kop suratnya, ada nama produknya, ada hasilnya. Itu enggak pernah ditunjukkan, Pak Pengacara. Hanya kotak-kotak saja. Jadi kotak-kotak itu kan saya selalu bilang, kotak-kotak ini kan bisa dibuat dengan Excel, dibuat di Word kan bisa," katanya.

Dugaan permintaan uang tersebut juga disebut Janet sempat dibawa ke Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi IX DPR RI. Dalam forum tersebut, suami Reza Gladys, Attaubah Mufid, disebut ikut memberikan pengakuan terkait adanya permintaan sejumlah uang.

"Saya menulis surat ke Komisi DPR RI, Komisi IX Kesehatan dan Komisi VI. Waktu itu ada beberapa anggota DPR RI mendesak Reza Gladys untuk mengaku apakah ada upaya permintaan uang. Dan suami dari Reza Gladys itu juga mengakui di situ bahwa ada permintaan sejumlah uang," ucapnya.

Sebagai informasi, Reza Gladys merupakan pelapor dalam perkara dugaan pemerasan, ancaman, dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terhadap aktris Nikita Mirzani.

Dalam perkara tersebut, Doktif pernah hadir sebagai saksi di bawah sumpah yang dihadirkan pihak terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Isu dugaan pemerasan terhadap Reza Gladys juga sempat mencuat dalam persidangan tersebut.

Namun, perkara yang diperiksa majelis hakim berfokus pada Nikita Mirzani sebagai terdakwa utama. Dugaan pemerasan yang dikaitkan dengan Doktif tidak menjadi pokok perkara yang diadili dalam persidangan tersebut.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut