Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Siap Penuhi Panggilan Polda Metro
Advertisement . Scroll to see content

Dugaan Pelanggaran Kampanye di Reuni 212, Ini Poin-poin Temuan TKN

Senin, 03 Desember 2018 - 14:35:00 WIB
Dugaan Pelanggaran Kampanye di Reuni 212, Ini Poin-poin Temuan TKN
TKN Jokowi-Ma'ruf Amin memiliki beberapa poin dugaan pelanggaran kampanye di Reuni 212 yang akan didalami.
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Direktur hukum Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf, Ade Irfan Pulungan mengungkapkan, pihaknya memiliki beberapa poin yang dapat dikategorikan sebagai dugaan pelanggaran kampanye Pemilu 2019 saat Reuni 212 kemarin di Monas, Jakarta Pusat.

"Pertama, adanya nyanyian lagu-lagu, di situ juga ada nyanyian kan presiden bohong. Kedua, nyanyian dan teriakan 'ganti presiden' dan pernyataan dari Habib Rizieq sendiri," ujar Irfan saat dihubungi, Senin (3/12/2018).

Alasan Irfan tersebut didasarkan karena dirinya menilai kejadian tersebut sangat tendensius terlebih saat Habib Rizieq mengatakan memilih calon presiden dan calon wakil presiden dari hasil ijtima ulama. Dia menilai, hal tersebut, sangat jelas terdapat sebuah ajakan.

"Nah apakah itu bagi Bawaslu bukan kategori kampanye gitu? (Terkait) lagu-lagu yang didengarkan di situ. Apakah bukan sebuah bentuk mengandung unsur penghinaan ataupun SARA kan mencela. Kenapa itu terjadi lagu itu? Itu terjadi proses pembiaran dari panitianya," ucapnya.

Selanjutnya, politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini juga melihat dari orasi di Reuni 212 yang disampaikan salah satu pengisi acara, ustaz Tengku Zulkarnaen. Dia menyebut, orasi Tengku Zulkarnaen memberikan provokasi dan menafikan pemerintahan saat ini.

"Dia bilang jalan tol dulu zaman Belanda, itu kan dia mencoba untuk menyampaikan kepada publik Presiden Jokowi itu tidak lebih baik. Itu kan memberikan semacam pengaruh kepada yang hadir di situ dalam hal ini Presiden Jokowi tidak lebih baik. Ada kalimat yang implisit lah dari sebuah pernyataan Tengku Zulkarnaen," tuturnya.

Terkait rencana pelaporan dugaan pelanggaran kampanye ke Badan Pengaswas Pemilu (Bawaslu), dia menyatakan akan menginvestigasi terlebih dahulu. Irfan menerangkan Direktorat Hukum TKN Jokowi-Ma'ruf tidak akan gegabah terkait dugaan kampanye di Reuni Akbar 212.

"Kami mencari sebanyak mungkin apa yang menjadi pelanggaran-pelanggaran (di Reuni 212). Apakah itu pelanggaran Pemilu ataupun pelanggaran lainnya. (Kami) lagi mengumpulkan data-data, fakta-fakta yang mungkin ada dari teman-teman. Itu akan kami kaji secara detail tentang aspek-aspek hukumnya," pungkasnya.

Editor: Djibril Muhammad

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut