Dugaan Pelecehan dan Perundungan, KPI Masih Periksa 7 Terduga Pelaku
JAKARTA, iNews.id - Media sosial heboh dengan viralnya surat terbuka karyawan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat berinisial MS yang menyebut dirinya menjadi korban pelecehan seksual dan perundungan. KPI Pusat langsung bergerak cepat dengan memeriksa tujuh oknum yang diduga merupakan pelaku.
Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Agung Suprio menegaskan sampai saat ini pihaknya belum selesai memeriksa tujuh terduga pelaku.
“Belum selesai, namanya meminta keterangan itu lama,” kata Agung Suprio di Jakarta, Kamis (2/9/2021).
Agung menambahkan pemeriksaan akan dilakukan oleh KPI dan kepolisian. Nantinya hasil pemeriksaan yang diperoleh KPI akan digunakan sebagai kebutuhan internal KPI.
“Polisi memeriksa, kita pun (KPI) memeriksa, tetapi kita untuk kebutuhan internal. Kalau kepolisian harus ada saksi ada barang bukti semua prosedur kepolisian kan yang tentunya lebih valid, sementara kami nanti meminta keterangan untuk kebutuhan internal KPI,” ujarnya.
Agung menegaskan KPI akan memberikan sanksi kepada para terduga pelaku kekerasan seksual dan perundungan. Hanya saja, sampai saat ini KPI masih menunggu pemeriksaan untuk mengetahui siapa yang bersalah.
“Ya jelas kalau misalnya ada yang bersalah harus ada sanksi dari KPI kepada mereka yang melakukan tindak bullying atau tindak pelecehan seksual, pasti itu ada sanksi dari KPI,” tuturnya.
Editor: Rizal Bomantama