Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Periksa Dokter AYP Terduga Pelaku Pelecehan Seksual di Malang
Advertisement . Scroll to see content

Dugaan Pelecehan Seksual di Puskesmas Cirebon, Kuasa Hukum Sebut Pelaku Atasan Korban

Rabu, 11 Juni 2025 - 19:39:00 WIB
Dugaan Pelecehan Seksual di Puskesmas Cirebon, Kuasa Hukum Sebut Pelaku Atasan Korban
Mukhtaruddin, kuasa hukum korban dugaan pelecehan seksual di Puskesmas daerah Cirebon saat mendatangi Mapolresta Cirebon, Rabu (11/6/2025). (Foto: Muslimin).
Advertisement . Scroll to see content

CIREBON, iNews.id – Dugaan kasus pelecehan seksual terjadi di Kabupaten Cirebon, menimpa seorang tenaga kesehatan di salah satu puskesmas pembantu Kecamatan Babakan. Korban diduga mengalami perlakuan tidak menyenangkan dari atasannya.

Kasus ini sedang ditangani serius oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Cirebon. Berdasarkan informasi dari tim kuasa hukum korban, terduga pelaku berinisial TW telah ditetapkan sebagai tersangka sejak April 2025.

“Kami datang ke PPA Polresta Cirebon untuk mengonfirmasi perkembangan kasus klien kami, KET yang menjadi korban dugaan pelecehan seksual saat menjalankan tugas sebagai tenaga kesehatan,” ujar Mukhtaruddin, kuasa hukum dari Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama (LPBH-NU) Kota Cirebon, Rabu (11/6/2025).

Dia menyampaikan, peristiwa tersebut terjadi enam bulan lalu di lingkungan kerja korban, tepatnya di puskesmas pembantu yang berada di bawah naungan Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon. TW, kata dia yang diduga sebagai atasan langsung korban, kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

“Kami ingin mendapat kejelasan mengenai perkembangan kasus ini. Tadi kami sudah berdiskusi dengan pihak kepolisian untuk memastikan proses hukum berjalan sebagaimana mestinya,” katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut