Dugaan Pelecehan Seksual Finalis Miss Universe, Kuasa Hukum Minta Semua Peserta Diperiksa
JAKARTA, iNews.id - Salah satu finalis Miss Universe Indonesia berinisial PKN atau N melaporkan penyelenggara atas dugaan pelecehan seksual yang dialaminya. Kuasa hukum meminta seluruh peserta juga diperiksa untuk mendalami dugaan tersebut.
Kuasa hukum PKN, Mellisa Anggraini meminta pihak kepolisian untuk melakukan pemeriksaan terhadap seluruh peserta kontes kecantikan tersebut. Dia menuturkan jika diduga pelecehan seksual melalui body checking tanpa busana itu dilakukan sebagian oknum maka kepolisian perlu memeriksa peserta secara menyeluruh.
"Kami meminta pihak kepolisian kalau bisa memanggil seluruh peserta ini untuk dimintai keterangan, apakah mereka merasa korban atau tidak merasa korban, saya rasa kesaksiannya itu diperlukan," ujar Mellisa, Selasa (8/7/2023).
Mellisa mengungkapkan ajang Miss Universe Indonesia ini merupakan kontes tingkat tinggi yang juaranya akan mejadi perwakilan di tingkat dunia. Dia beserta kliennya berharap ajang itu memahami nilai-nilai yang harus dijaga dari seorang perempuan.
"Seharusnya mereka menjaga dan menaikkan value. Tadi korban menyampaikan kepada kami, dalam proses karantina mereka diajarkan bagaimana mereka harus melawan kekerasan seksual, bagaimana mereka harus mampu menyuarakan itu, sehingga kami melihat ini kan bukan kegiatan yang dilakukan oleh oknum saja," ucap Mellisa.
"Kalau oknum, dari 30 peserta mungkin hanya dua hingga tiga orang yang dilakukan body checking, tetapi ini semuanya," ujar Mellisa.
Mellisa pun mendatangi kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Selasa 98/8/2023) dengan maksud untuk berkonsultasi ihwal antisipasi jika adanya bentuk ancaman atau upaya pelaporan balik dari penyelenggara Miss Universe Indonesia. Dia pun mengatakan tindakan kliennya yang melapor ke Polda Metro Jaya merupakan bentuk upaya untuk mengusut kredibilitas panitia penyelenggara ihwal standar kecantikan yang diharapkan.
"Ini yang harus diusut dan harus dipertanyakan kredibilitas, kompetensi, kemampuan dari organisasi yang menjalankan dan memegang lisensi dari Miss Universe yang dianggap sangat besar ini. Mereka punya kelayakan tidak? Kami juga akan pertanyakan itu, sehingga kenapa bisa-bisanya anak orang dilakukan body checking sebegitunya," tutur Mellisa.
Diketahui sebelumnya, salah satu finalis Miss Universe Indonesia 2023 diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh oknum panitia penyelengara. Para finalis mengaku tertekan dan terpaksa menuruti kemauan oknum panitia karena takut tak lolos saat penilaian menjadi finalis Miss Universe 2023.
Mirisnya, selain di luar standar operasional, lokasi body checking itu dilakukan di Ball Room Hotel hanya berbilik banner. Para finalis diduga turut diminta berpose tanpa busana.
Polda Metro Jaya bakal menyelidiki kasus dugaan pelecahan seksual yang terjadi saat body checking Miss Universe Indonesia 2023. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengonfirmasi pihaknya telah menerima laporan polisi dari korban pelecehan seksual berinisial PKN.
“Polda Metro Jaya sudah menerima laporannya, baru diterima laporannya dari pelapor. Dasar laporan tersebut akan dijadikan landasan Polda Metro Jaya untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” ucap Trunoyudo kepada awak media di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (8/8/2023).
Editor: Rizal Bomantama