Dugaan Penganiayaan, Polisi Konfrontasi Ronny dengan Sopir Adik Herman
JAKARTA, iNews.id - Polisi masih mendalami kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Herman Hery. Polisi akan mengonfrontir Ronny Yuniarto Kosasih selaku pelapor dengan Pardan yang melaporkan balik Ronny.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Polisi Stefanus Tamuntuan mengatakan, pihaknya juga meminta keterangan dari polisi yang menilang Ronny di lokasi sebelum kejadian penganiayaan.
"Akan kita laksanakan semuanya (konfrontasi)," ujar Stefanus di Jakarta, Selasa (26/6/2018).
Kasus ini bergulir ketika Ronny melaporkan adanya dugaan penganiayaan yang melibatkan Herman Hery. Peristiwa dugaan penganiayaan tersebut terjadi ketika Ronny yang masuk ke jalur busway dihentikan oleh polisi.
Polisi menilang Ronny karena melanggar lalu lintas. Pada saat bersamaan, pria yang diduga Herman Hery mengendarai Rolls Royce Phantom B 88 NTT juga masuk jalur busway, tepat berada di belakang mobil Ronny.
”Mungkin karena lama menunggu, Herman Hery langsung turun dari mobil dan memukul korban tanpa alasan yang jelas. Karena tidak terima atas perlakuan itu, klien kami mencoba membalas pukulannya. Tapi ajudan-ajudan Hery langsung turun dan mengeroyok korban,” kata kuasa hukum Ronny, Febby Sagita ketika dikonfirmasi iNews.id, Kamis (21/6/2018).
Kuasa hukum Herman, Petrus Selestinus kemudian menyesalkan pemberitaan tentang peristiwa itu. Akibat isi pemberitaan yang hanya bersumber dari kubu Ronny Kosasih, Petrus merasa nama baik kliennya tercemar.
Herman merasa tidak pernah melakukan penganiayaan terhadap Ronny. Bahkan, saat kejadian Herman tidak berada di lokasi. Sebaliknya, dia mengungkapkan yang berada di lokasi saat kejadian, merupakan adiknya bernama Yudi Adranacus. Pardan sebagai sopir Yudi Adranacus kemudian melaporkan Ronny ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Editor: Kurnia Illahi