Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Menkomdigi: 4,7 Juta Akun Anak di TikTok dan YouTube Dinonaktifkan
Advertisement . Scroll to see content

Duh! 3 dari 5 Anak Palsukan Usia demi Bisa Main Medsos

Minggu, 05 Juli 2026 - 19:15:00 WIB
Duh! 3 dari 5 Anak Palsukan Usia demi Bisa Main Medsos
Ilustrasi masih banyak anak palsukan usia demi main media sosial. (Foto: iStock)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi), Nezar Patria mengungkapkan terdapat tiga dari lima anak yang memalsukan usia demi mengakses media sosial (medsos). Nezar mengatakan hasil survei itu kini menjadi rujukan pemerintah dalam menyusun kebijakan.

"Ada satu survei yang menunjukkan kalau ada lima anak, tiga anak dipastikan memalsukan usianya untuk bisa masuk ke media sosial. Ini sudah umum terjadi," ujar Nezar dalam keterangan pers, dikutip Minggu (5/7/2026).

Menurut Nezar praktik tersebut yang menjadi tantangan dalam implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak atau PP TUNAS. Oleh karenanya, pemerintah juga telah meminta seluruh platform memperkuat teknologi identifikasi usia tanpa mengabaikan ketentuan pelindungan data pribadi.

"Kita sudah sampaikan kepada platform karena yang bisa meregulasi ini adalah platform dengan solusi teknologi yang mereka miliki. Namun identifikasi usia juga harus tetap mematuhi prinsip pelindungan data pribadi," jelasnya.

Ia menjelaskan, sejumlah platform mulai menerapkan sistem yang lebih ketat melalui pemanfaatan algoritma, platform dapat mengenali pola penggunaan akun yang diduga dimiliki anak di bawah umur, termasuk ketika mengakses konten yang tidak sesuai dengan kelompok usianya.

"Beberapa platform sudah mulai melakukan pembatasan. Ada anak yang sebelumnya memiliki akun, tetapi kemudian tidak dapat lagi mengakses akunnya karena teridentifikasi sebagai pengguna di bawah umur," tegasnya.

Selain penguatan teknologi oleh platform, Wamen Nezar menilai keterlibatan orang tua tetap menjadi faktor utama dalam melindungi anak di ruang digital. Pemerintah juga mendorong mekanisme akun pendamping atau parental guidance agar aktivitas digital anak dapat diawasi secara lebih efektif.

"Sebagai orang tua kita memang harus lebih intens mendampingi anak. Pendekatan keluarga tetap menjadi bagian penting dalam pelindungan anak di ruang digital," ujarnya.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut