Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dalami Identitas Terapis Berusia 14 Tahun Tewas di Pejaten, Polisi Koordinasi dengan Dukcapil
Advertisement . Scroll to see content

Dukcapil Akan Terapkan Biaya Akses Data Adminduk, Ini Alasannya

Kamis, 14 April 2022 - 15:42:00 WIB
Dukcapil Akan Terapkan Biaya Akses Data Adminduk, Ini Alasannya
Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh. (Foto : Ist).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kemendagri sedang menyusun regulasi tentang Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) layanan pemanfaatan data adminduk oleh user yang saat ini sudah memasuki tahap paraf koordinasi antar Kementerian dan lembaga. 

"Dari PNBP ini diharapkan dapat membantu Ditjen Dukcapil dalam melakukan pemeliharaan dan pengembangan sistem dalam jangka panjang," kata Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh dalam keterangannya, Kamis (14/4/2022).

Zudan menjelaskan bahwa nantinya kementerian dan lembaga akan dikenakan biaya untuk mengakses verifikasi data adminduk. 

"Untuk kami bisa beli server dan peremajaan perangkat lainnya," kata Zudan.

Zudan menjelaskan saat menyusun draft RPP PNBP, kementerian dan lembaga juga turut andil di dalamnya. Keduanya memahami kebutuhan Dukcapil saat ini. Mendagri Tito Karnavian juga sudah menyetujui dan memaraf draf RPP PNBP.

"Dukcapil Kemdagri sudah menggratiskan selama 8 tahun ditanggung APBN. Saatnya semua lembaga yg memungut profit untuk berbagi beban dengan dukcapil. Selama ini bebannya ada dipundak dukcapil semuanya," jelas Zudan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut