Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dalami Identitas Terapis Berusia 14 Tahun Tewas di Pejaten, Polisi Koordinasi dengan Dukcapil
Advertisement . Scroll to see content

Dukcapil Beri Solusi jika Foto e-KTP Pudar

Sabtu, 10 Desember 2022 - 16:57:00 WIB
Dukcapil Beri Solusi jika Foto e-KTP Pudar
Ilustrasi e-KTP. (Foto: Ilustrasi/Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Foto di e-KTP bisa memudar seiring berlalunya waktu. Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh menyebut jika foto memudar ada solusinya.

"Itu teman-teman tidak perlu ganti foto. Yang diperlukan adalah cetak e-KTP baru," kata Zudan seperti dikutip dari situs resmi Dukcapil, Sabtu (10/12/2022).

Kemudian Zudan menuturkan saat ini terdapat 2 cara dalam membuat e-KTP. Cara yang pertama adalah dengan membuat e-KTP digital.

"e-KTP nya dipindahkan ke handphone. Tidak perlu menyimpan fisik e-KTP. Silakan datang ke Dinas Dukcapil setempat untuk membuatnya," kata Zudan.

Namun jika tidak memiliki handphone, Zudan memberikan pesan agar penduduk tidak perlu khawatir. Penduduk dapat langsung menghubungi Dinas Dukcapil setempat ataupun langsung datang ke Dinas Dukcapil untuk memohonkan pencetakan ulang e-KTP.

Sementara itu, Direktur Pendaftaran Penduduk David Yama juga berpesan agar Dinas Dukcapil di daerah agar senantiasa memudahkan layanan adminduk, salah satunya terkait rekam dan cetak e-KTP luar domosili.

"Layanan adminduk semakin dipermudah dengan rekam dan cetak e-KTP luar domisili. Jika e-KTP kita hilang di luar kota misalnya, dapat langsung kita urus tanpa harus kembali ke kota asal," ujar David.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut